E-Commerce China Disebut Akan Masuk Ke Indonesia, Apakah Menjadi Ancaman Bagi Industri Lokal?

Pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran di Indonesia, saat ini Pemerintah China tengah bersiap untuk mendorong pembangunan gudang di luar negeri.-Disway-

"Itu tidak bisa berlaku di Indonesia. Mereka akan terganjal peraturan pemerintah, ada PP Nomor 29 Tahun 2021 mengenai distribusi. Produsen tidak bisa langsung masuk ke konsumen," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag Isy Karim dalam keterangan resminya pada Kamis 13 Juni 2024. 

BACA JUGA:Puluhan Karyawan Tiktok di PHK

BACA JUGA:Ingin Memulai Bisnis Jualan Pulsa? Begini Caranya

Kemendag juga belum menerima pendaftaran atau pengajuan izin berusaha Temu melalui sistem elektronik, walaupun aplikasi ini sudah dapat diakses di negara lain seperti Malaysia. (*)

Tag
Share