Mendagri Siapkan Aturan Sanksi bagi ASN yang Terlibat Judi Online

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. -ANTARA/HO-Puspen Kemendagri-Jambi Independent

JAMBIKORAN.COM - Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian tengah menyiapkan aturan mengenai sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.

"Ya (sanksi) harusnya ada. Saya pernah bicarakan, kalau bicara ASN kan bukan hanya mendagri. Mendagri hubungannya terutama ASN di daerah," kata Tito saat ditemui di kantor Kemendagri, di Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu 19 Juni 2024 siang.

BACA JUGA:Alur Ceritanya Sangat Memukau, Ini Dia Momen Epik Dalam Anime One Piece

BACA JUGA:Polda Jateng Terjunkan 1.068 Personel Untuk Amankan Piala AFF U-16 di Solo

Menurutnya, pembahasan perihal sanksi bagi ASN yang terlibat judi online akan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), badan kepegawaian negara hingga komite aparatur sipil negara.

"Kalau ASN tingkat pusat, mendagri enggak terkait, perlu dibicarakan dengan Kemenpan RB, badan administrasi kepegawaian negara bukan, dengan komite ASN yang independen. Kita mesti duduk bersama, nanti saya akan minta untuk duduk bersama kira-kira untuk sanksi apa yang diberikan, sesuai aturan undang-undang, untuk memberikan efek jera, ya" bebernya.

BACA JUGA:Ini 3 Novel Karya Tere Liye, yang Bisa Membuatmu Nangis Bombai!

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Dimulai Juli 2024, Jangan Sampai Lupa!

Tito memastikan, sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna memberikan efek jera bagi ASN yang terlibat judi online. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan