Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Dimulai Juli 2024, Jangan Sampai Lupa!
Ilustrasi uang -jambi independent-
JAMBIKORAN.COM - Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga sebentar lagi akan segera cair.
Pencairan dana bansos tersebut akan dijadwalkan uuntuk dialokasikan pada bulan Juli, Agustus, dan September 2024.
Bansos PKH ini merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).
Bansos PKH akan diberikan pada masyarakat dengan kategori tidak mampu dan kategori tertentu lainnya.
BACA JUGA:Simak! Cara Cek Aplikasi Bansos Kemensos
BACA JUGA:Pakar Hukum: MK Hitung Selisih Suara Bukan Penyaluran Bansos
Bagi mereka yang mendapat bantuan yakni uang tunai dengan besaran tergantung penerima.
Adapun kategori penerima bansos PKH di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750 per tahapan
2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 per tahapan
3. Siswa sekolah
Siswa SD/sederajat: Rp225 ribu per tahapan
Siswa SMP/sederajat: Rp375 ribu per tahapan
Siswa SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahapan