Kepsek Harus Ikuti Juknis PPDB, Disdik : Harus Taati Aturan

ATURAN : Dinas Pendidikan Tanjabbar ingatkan Kepsek untuk mentaati aturan PPDB.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

KUALA TUNGKAL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) sedang berlangsung, PPDB SD-SMP dibuka sejak 1 hingga 6 Juli 2024.

Data yang diproleh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanjab Barat, ada 289 sekolah yang melaksanakan PPBD tahun ini. Sekretaris Dikbud Tanjab Barat Zainul Abidin menyampaikan, selama proses pelaksanaan PPBD dirinya meminta kepada kepala sekolah untuk mentaati segala aturan.

Selain itu, dia juga meminta kepada kepala sekolah untuk melaksanakan Juknis PPBD yang telah disepakati."Iya, kepada seluruh kepala sekolah SD-SMP di Tanjab Barat untuk melaksanakan Juknis PPBD yang telah disepakati," ujarnya. Senin, 8 Juli 2024.

Saat ini PPDB sedang berlangsung, dirinya berharap tidak ada persoalan selama proses PPDB. "Untuk saat ini tidak ada, mudahan-mudahan berjalan lancar sesuai yang diharapkan," ungkapnya.

BACA JUGA:Sarpras RSUD Sarolangun Butuh Perbaikan

BACA JUGA:Pemkab Tebo Tetapkan Status Siaga Karhutla

Dia menyebut, jalur PPDB sama seperti tahun sebelumnya, tidak ada perubahan sama sekali. "Ada jalur prestasi, ada jalur avirmasi, ada jalur zonasi, sama seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Dia menyebut, ada tiga SMP yang paling diminati di wilayah Tungkal Ilir diantaranya, SMP 1, SMP 2 dan SMP 3."SMP 3 sudah mulai banyak yang minati," ujarnya.

Dia meyakini, bahwa SD dan SMP yang ada di Tanjung Jabung Barat bisa menampung siswa/siswa untuk belajar. (Rul/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan