Siap-Siap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka Besok, Ini Syarat, Insentif dan Cara Daftarnya
Ilustrasi Kartu Prakerja --UMSU
BACA JUGA:Penemuan Pakis Langka Cyrtomium adenotrichum di Tebing China Selatan
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 71:
1. Kunjungi laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/.
2. Buat akun dengan memilih "Daftar Sekarang" dan masukkan email serta kata sandi.
3. Centang persetujuan Syarat dan Ketentuan serta Kebijakan Privasi, lalu klik “Daftar”.
4. Verifikasi akun melalui link yang dikirim ke email yang didaftarkan.
5. Lengkapi data diri dengan verifikasi KTP dan KK, serta masukkan data diri lengkap, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal.
6. Unggah foto e-KTP dan swafoto wajah untuk verifikasi.
7. Setelah verifikasi wajah, masukkan kode OTP yang dikirimkan untuk verifikasi nomor ponsel.
8. Isi pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya dan isi tes minat dan keterampilan.
9. Gabung gelombang sesuai alamat KTP dengan klik “Gabung Gelombang”.
10. Konfirmasi pilihan gelombang dan klik “Gabung”.
11. Baca persetujuan Kartu Prakerja dan klik “Saya Menyetujui”. (*)