Kasus Video Syur Mantan Mahasiswa Naik Penyidikan, Pelapor Telah Terima Surat dari Polda Jambi

Ketua Aliansi Laskar Islam Fisabilillah (ALIF) Jambi, Hafiz Alatas (kiri).-Elvina Desti Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi – Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi telah menaikkan kasus pelaku pornografi video syur KN dan MMA, dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh pelapor yakni, Hafiz Alatas, ketua Aliansi Laskar Islam Fisabilillah (ALIF) Jambi, pada Kamis, 18 Juli 2024. 

Alif mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat pemberitahuan dari Ditreskrimsus Polda Jambi terkait perkembangan kasus tersebut.

“Saya sudah menerima surat pemberitahuan terkait perkembangan laporan kasus tersebut, dari Ditreskrimsus Polda Jambi, enam hari yang lalu,” sebutnya.

Hafiz mengatakan, dalam surat tersebut, penyidik menyampaikan bahwa status laporan telah naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.

BACA JUGA:Kabar Duka, Suami Jennifer Coppen Meninggal Dunia

BACA JUGA:Pelaku Usaha Mikro Diminta Tingkatkan Kapasitas

“Kasusnya sudah naik penyidikan, dalam waktu dekat jadi tersangka,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Aliansi Laskar Islam Fisabilillah (ALIF) Provinsi Jambi, Hafiz Alatas, telah membuat laporan ke Polda Jambi, terkait pemeran dalam video tersebut, sebagaimana tertuang dalam UU nomor 44 tahun 2008, tentang larangan memproduksi muatan pornografi.

"Kami dari Aliansi Laskar Islam Fisabilillah, mengharapkan kepada aparat penegak hukum, agar memproses aktor atau pembuat Video Asusila, sebagaimana yang tertuang dalam undang undang Nomor 44 Tahun 2008,"

Hafiz turut menanggapi penangkapan terduga pelaku Ilegal Akses terkait video asusila yang melibatkan mantan mahasiswa di Jambi tersebut.

BACA JUGA:Pahlepi akan Gantikan Syamsu Rizal

BACA JUGA:Jalan Koto Petai Rusak Parah, PUPR Sebut Tak Ada Anggaran Tahun ini

”Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian Polda Jambi, yang sudah menunjukan progres yang baik dalam menangani kasus Video Asusila yang menghebohkan Kota Jambi,” ungkapnya.

Dirinya berharap semua pelaku yang terlibat di proses sesuai dengan undang undang yang berlaku, baik pelaku penyebaran maupun aktor dalam video tersebut.

Tag
Share