Fraksi PAN Minta Presiden Terbitkan Surpres, Pergantian Komisioner KPU

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.-ANTARA FOTO-Jambi Independent

Sejak pemberhentian Hasyim pada Rabu (3 Juli 2024), posisi Ketua KPU RI masih dijabat Mochamad Afifuddin selaku pelaksana tugas (Plt).

Adapun Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat Hasyim Asy'ari sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum RI. (ANTARA)

Tag
Share