Sri Harap Jadi Motivasi, Raih UHC Award Kategori Madya

TERIMA: Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih saat menerima penghargaan UHC Award Kategori Madya.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAKARTA – atas keberhasilannya dalam mewujudkan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC), Kota Jambi menerima penghargaan dari Wapres RI, Ma’ruf Amin.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti didampingi Presiden International Social Security Association (ISSA), Mohammed Azman, kepada Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, di Krakatau Grand Ballroom TMII Jakarta, Kamis (8 Agustus 2024).

Penghargaan tersebut merupakan pengakuan dan apresiasi atas keberhasilan kinerja Pemkot Jambi dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sebagai Program Strategis Nasional dalam mewujudkan jaminan kesehatan cakupan semesta, yang saat ini telah mencapai 98,49% dengan keaktifan peserta 76,14%.

Dari 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota yang meraih anugerah tersebut, ada 5 dari Provinsi Jambi. Kota Jambi menjadi satu-satunya pemda di Provinsi Jambi yang meraih anugerah UHC Award 2024 untuk kategori Madya.

BACA JUGA:Ada Bonus untuk Atlet Peraih Medali Olimpiade 2024

BACA JUGA: ‘Hercules’ Baru Indonesia Si Pencetak Sejarah

Sementara 4 Kabupaten/Kota lainnya, yakni Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjab Barat, Kabupaten Sarolangun dan Kota Sungai Penuh meraih anugerah dengan kategori Pratama.

Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya, mengapresiasi target UHC di Indonesia yang telah terwujud di atas 98 persen dari total penduduk, dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.

“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah,” ujarnya.

Namun, Wapres juga mengingatkan bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.

BACA JUGA:OJK Tambah Pelapor Informasi Debitur Melalui SLIK

BACA JUGA:Kemenkop UKM Terus Lakukan Pendataan Lengkap UMKM

“Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan,” pintanya.

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan pesan penting kepada para pemangku kepentingan. Pertama, perluas jangkauan kepersertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan