Kemenkumham Berikan Remisi kepada 3.636 Narapidana di Jambi pada HUT ke-79 RI

Ilustrasi remisi--jambi.tribunnews.com

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Provinsi Jambi atas remisi yang diterima tahun ini," kata M Adnan, dalam sambutannya.

Ia menjelaskan jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan dengan tekun mengikuti program pembinaan.

"Diharapkan di masa mendatang, hukum dan norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara, menjadi bekal mental, spiritual, dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat," ujar M. Adnan.(*)

Tag
Share