Cek Jadwal dan Syarat PPPK 2024, Yuk Simak!
Ilustrasi PPPK 2024--Disway.id
JAMBIKORAN.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dibuka pada 20 Agustus 2024.
Rekrutmen ini tersedia untuk 250.407 formasi dengan dua jenis kebutuhan, yakni kebutuhan umum dan khusus sehingga calaon pelamar bisa mendaftar.
Dua jenis kebutuhan ini yakni untuk kebutuhan khusus diperuntukan bagi penyandang disabilitas, cumlaude diaspora, putra atau putri Papua, putra atau putri Kalimantan, dan putra atau putri yang tinggal di daerah 3T.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Abdullah Azwar Anas, pemerintah membuka peluang lebih besar bagi lulusan freshgraduate dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA:KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto pada 20 Agustus
BACA JUGA:Jadwal Sidang Perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi
“Untuk freshgraduate kami membuka peluang yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibandingkan sebelumnya,” papar Anas dikutip laman resmi Kemenpan RB, Minggu, 18 Agustus 2024.
Selain CPNS, pemerintah juga akan segera membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lalu kapan PPPK 2024 akan segera dibuka? Simak penjelasannya berikut.
Rekrutmen PPPK 2024
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan proses rekrutmen PPPK 2024 akan segera dibuka untuk melakukan pengaturan pada tenaga non-ASN.
BACA JUGA:Masih Tunggu Jadwal Pasti, Rekrutmen CPNS dan PPPK Kota Jambi
BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Eselon II Menunggu Jadwal
Saat ini, proses penataan tenaga non-ASN atau disebut juga tenaga honorer masih dalam verifikasi dan validasi.