Rumah Anggota DPRD Tebo Di Geledah Polisi, Ditreskrimum Polda Jambi Tampak Amankan Sejumlah Barang Bukti
Editor: Adit
|
Rabu , 21 Aug 2024 - 12:09

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi membawa sejumlah dokumen usai penggeledahan.-IHWAN ASHARI/JAMBIKORAN.COM-
Diduga , pelaku KR melakukan penganiayaan karena tidak terima buah sawit miliknya dikembalikan oleh karyawan karena buah mentah. KR langsung menelepon manajemen karena tidak terima dengan tindakan security.
Dua security perusahaan langsung mendatangi rumah KR bermaksud untuk menjelaskan penolakan buah sawit tersebut. Namun, KR justru melakukan aksi kekerasan hingga satu Security terluka. (wan)