Rumah Anggota DPRD Tebo Di Geledah Polisi, Ditreskrimum Polda Jambi Tampak Amankan Sejumlah Barang Bukti

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi membawa sejumlah dokumen usai penggeledahan.-IHWAN ASHARI/JAMBIKORAN.COM-

MUARATEBO, JAMBIKORAN.COM - Polisi menggeledah rumah seorang anggota DPRD Tebo inisial KR selama 4 jam terkait dugaan kasus penganiayaan security pabrik kelapa sawit.

Sebanyak 5 orang dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, menggeledah rumah KR di Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo pada Selasa (20/8/2024) dimulai sekira pukul 14:24 WIB hingga 18:21 WIB.

Pantauan harian ini seusai melakukan penggeledahan, tampak tim penyidik Polda Jambi tersebut mengamankan barang dari dalam rumah KR hendak dimasukkan ke dalam mobil.

Barang tersebut terbungkus dalam sebuah kantong berwarna orange. Namun saat ditanyai, tim penyidik enggan memberikan komentar. 

BACA JUGA:Warga Kerinci Tutup Jalan Nasional di Muara Emat

BACA JUGA:Samsat Bungo Hadirkan Program Pemutihan PKB

"Nanti saja ya dari Humas Polda Jambi," ucapnya singkat.

Tim dari polda ini, turut didampingi tim Buser Polres Tebo memakai pakaian biasa beserta beberapa personel memakai seragam Polri.

Seusai penggeledahan, tampak KR keluar mendampingi tim penyidik Polda Jambi menghantarkan naik ke dalam mobil.

KR yang sempat memasuki rumahnya, saat berupaya dikonfirmasi tak dapat dimintai keterangan. Seorang perempuan di dalam rumah kemudian memberikan penjelasan bahwa KR belum bisa dikonfirmasi. 

BACA JUGA:Varial Tinjau Proyek DAK Tahun 2024

BACA JUGA:Pemkab Bungo Resmi Buka Pendaftaran CPNS, 168 Formasi untuk Nakes dan Tenang Teknis

"Bapak sedang demam," katanya.

Informasi yang berhasil di himpun sebelumnya, KR saat ini sedang menjalani proses hukum di Polda Jambi dalam dugaan kasus penganiayaan security pabrik kelapa sawit PT Selaras Mitra Sarimba (SMS).

Tag
Share