Bawaslu Kota Sungaipenuh Ingatkan ASN, TNI, Polri, dan Pemdes Jaga Netralitas dalam Pilkada
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh, Dianda Kurniawan-IST/JAMBI INDEPENDENT-
SUNGAIPENUH – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh, Dianda Kurniawan, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, serta Pemerintah Desa untuk menjaga netralitas selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
Dianda Kurniawan menegaskan pentingnya netralitas dalam pelaksanaan pilkada untuk memastikan tegaknya demokrasi. "Kami mengajak ASN, TNI, Polri, dan Pemerintah Desa untuk menjaga netralitas selama tahapan pilkada ini," ujar Dianda dalam keterangannya pada Rabu, 4 September 2024.
Larangan ini mencakup segala bentuk keterlibatan dalam politik praktis, termasuk menjadi pengurus partai politik. Bawaslu Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa mereka akan memproses setiap laporan yang diterima dari masyarakat terkait pelanggaran netralitas dengan dilengkapi alat bukti yang diperlukan.
"Setiap laporan yang masuk akan kami proses. Kami akan menyampaikan hasilnya sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan," kata Dianda.
Selain itu, Dianda Kurniawan juga mengungkapkan bahwa beberapa ASN di wilayah lain telah dikenai sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena tidak menjaga netralitas. Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari tugas KASN untuk memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
Bawaslu Kota Sungai Penuh berharap semua pihak dapat mematuhi peraturan dan menjaga integritas selama proses pilkada demi terwujudnya pemilihan yang adil dan bersih.