Punya Pengalaman di Bidang Siber, Mantan Kapolda Jambi Ditunjuk sebagai Wakil Kepala BSSN RI
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo--
JAMBIKORAN.COM - Mantan Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, ditunjuk sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) oleh Presiden Joko Widodo.
Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumsel ini, menggantikan Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra, yang akan menyandang pangkat bintang tiga.
Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 127/TPA Tahun 2024 yang diterbitkan pada 17 September 2024.
Pengangkatannya diharapkan dapat memperkuat pertahanan siber Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga keamanan ruang siber nasional.
Memiliki pengalaman luas di bidang penegakan hukum dan kejahatan siber, Rachmad sebelumnya bertugas di Densus 88 Anti Teror dan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Di sana, ia berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan siber dan menjalin kolaborasi internasional.
Banyak pihak mengapresiasi keputusan ini, mengingat rekam jejak Rachmad dalam menangani ancaman siber yang semakin kompleks.
Dengan keahliannya, ia diharapkan dapat membawa BSSN menuju arah yang lebih baik dan efektif dalam melindungi sistem informasi nasional dari berbagai ancaman.(*)