261.738 Warga Kabupaten Bungo Masuk DPT

DPT: Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat kabupaten Bungo-IST/JAMBI INDEPENDENT-

MUARABUNGO – Sebanyak 261.738 warga Kabupaten Bungo telah resmi masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang. DPT tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT tingkat Kabupaten Bungo yang berlangsung pada Kamis (19/9).

BACA JUGA:Dindos Tebo Gelar Validasi Data PPKS Tahun 2024

BACA JUGA:2.506 Pelamar pada Rekrutmen CPNS Sungaipenuh


Rapat pleno yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo ini berlangsung di Ruang Hotel Amaris. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Bungo, Ketua Bawaslu, Kepala OPD terkait, Forkompimda, perwakilan partai politik (Parpol), serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 17 kecamatan di Kabupaten Bungo.


Dalam keterangannya, Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, menyampaikan bahwa dari 17 kecamatan di Kabupaten Bungo, total 261.738 warga telah ditetapkan sebagai pemilih tetap.


"Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang dari 17 kecamatan, jumlah pemilih dalam DPT yang sudah kita tetapkan adalah sebanyak 261.738 orang," ungkap Armidis.


Ia juga menambahkan bahwa penetapan ini akan diteruskan ke tingkat provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Bungo 2024.


Dalam penetapan DPT ini, Kabupaten Bungo memiliki satu lokasi khusus (lopus) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang mencakup 350 pemilih. Selain itu, terdapat 627 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 153 desa di 17 kecamatan. Menariknya, jumlah pemilih tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan pemilu legislatif sebelumnya, yang hanya mencatat 260.000 pemilih. Peningkatan ini disebabkan oleh adanya pemilih pemula yang baru pertama kali mengikuti pilkada.

BACA JUGA:Sekwan Tebo Sudah Terima Dua Usulan Pimpinan PDI Perjuangan Segera Menyusul

BACA JUGA:TPM FH Unja Sosialisasi Penguatan Fungsi Legislasi Melalui Pemahaman tentang Metode Omnibulaw


Armidis juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Bungo yang belum melakukan perekaman e-KTP untuk segera melakukannya guna menghindari potensi konflik saat pelaksanaan pilkada nanti.


“Kami berharap masyarakat yang belum merekam e-KTP segera melaksanakannya agar tidak menimbulkan masalah pada hari pelaksanaan pemilihan,” tambahnya. (mai/enn)

Tag
Share