TPM FH Unja Sosialisasi Penguatan Fungsi Legislasi Melalui Pemahaman tentang Metode Omnibulaw

SOSIALISASI: TPM FH Unja saat berada di kantor DPRD Kabupaten Sarolangun-IST/ Jambi Independent-

SAROLANGUN - Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Jambi (TPM FH Unja), Selasa, 17 September 2024,  melaksanakan kegiatan sosialisasi DPRD Kabupaten Sarolangun.


Sosialisasi yang mengangkat topik “Penguatan Fungsi Legislasi Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun melalui Pemahaman tentang Metode Omnibuslaw” ini, menghadirkan tim pengabdian yang terdiri dari lima dosen yaitu Dr. Hartati, SH.MH., selaku ketua tim, Firmansyah Putra, SH.MH., Ansorullah, SH.MH, Dinda Sufradian Putra, S.Sos.,M.Si. Dimas Subekti, S.I.P., M.I.P. dan Amanda Dea Lestari, S.H, M.H., sebagai anggota. Selain itu hadir pula tim dari mahasiswa yaitu M Aziz Firmansyah Eka Putra, Sherly Rosmadita, Aqshal Habibillah Alifri dan Billy Anggara Jufri.

BACA JUGA:Harga Tomat Anjlok, Petani Mengeluh

BACA JUGA:KPU Bungo Petakan TPS Rawan Bencana


Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 - 12.00 di ruangan pertemuan DPRD Kabupaten Sarolangun dengan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua Yusuf Helmi, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, serta Ajra, Plt Sekwan Sarolangun.   


Dalam kesempatan ini Ketua Tim Pengabdian, Dr Hartati, SH, MH.  menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah sebagai upaya terwujudnya penguatan fungsi legislasi anggota DPRD Kabupaten Sarolangun mulai dari tahap pra-legislasi, tahap legislasi, dan tahap pasca legislasi.


“Terwujudnya pemahaman anggota DPRD terkait pembentukan Peraturan Daerah dengan Metode Omnibuslaw. Hal ini karena fungsi legislasi menjadi salah satu fungsi yang paling penting bagi anggota legislatif untuk dapat menjawab persoalan di masyarakat,” ujarnya.


Lebih daripada itu, dirinya juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk aktualisasi perguruan tinggi, untuk secara nyata terjun ke masyarakat memberikan pendampingan dan pemahaman secara ideal kepada stakeholder.


Kegiatan ini kemudian disambut baik oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun, seluruh Anggota DPRD menyampaikan rasa terimakasih kepada tim Pengabdian Kepada Masyarakat Fakultas Hukum, Universitas Jambi yang bersedia datang dan memberikan ilmu kepada seluruh anggota legislatif terpilih periode 2024-2029.


Salah satunya disampaikan Yusuf Helmi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun. Pada kesempatan itu, politisi Partai Golkar ini menyampaikan harapannya untuk kedepan bahwa DPRD Kabupaten Sarolangun dapat bersinergi dengan Universitas Jambi, khususnya dalam penyusunan Peraturan Daerah yang baik dan dapat bermanfaat untuk menjawab persoalan yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA:Inflasi Merangin Stabil

BACA JUGA:Pj Bupati Merangin Ajak Tauladani Sifat-Sifat Terpuji Nabi


“Kegiatan ini pada akhirnya melahirkan suatu solusi, bahwasanya DPRD Kabupaten Sarolangun mampu untuk menjadi inisiator reformasi penataan peraturan hukum daerah di Kabupaten Sarolangun. Karena, dengan menggunakan metode Omnibus Law pada penyusunan peraturan daerah, serta memperhatikan fungsi legislasi dari DPRD Kabupaten Sarolangun dan melibatkan partisipasi dan masukan dari masyarakat, terutama kepada orientasi kebutuhan hukum di Kabupaten Sarolangun,” pungkasnya. (cr02/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan