Amnesty International Desak Usut Tuntas Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Satu dari dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) berjalan usai konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta. -ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom. -

Jakarta - Amnesty International Indonesia, melalui Direktur Eksekutif Usman Hamid, mendesak Polri untuk mengusut tuntas semua pelaku di balik pembubaran paksa acara diskusi yang diadakan oleh Forum Tanah Air, bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional, di Kemang, Jakarta Selatan.

Usman Hamid menegaskan pentingnya tindakan hukum yang tegas terhadap mereka yang berperan sebagai otak dalam aksi main hakim sendiri tersebut. "Kapolri wajib memastikan adanya tindakan hukum yang tegas, terutama terhadap pelaku aksi yang bertindak di luar batas hukum," ujarnya dalam keterangan pers, Senin.

Ia juga meminta Komisi III DPR RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian. Menurutnya, evaluasi ini krusial untuk menjaga dan melindungi hak asasi manusia di Indonesia.

Lebih jauh, Usman Hamid mencatat sejumlah insiden serupa yang terjadi baru-baru ini, seperti serangan terhadap Aksi Damai Global Climate Strike pada 27 September, serta perusakan tanaman dan perampasan banner aspirasi oleh petani Pundunrejo di Jawa Tengah.

BACA JUGA:Drama Kualifikasi Piala Asia U-20: Vietnam Tersingkir, Indonesia Bersinar!

BACA JUGA:2 Polisi Jadi Tersangka, Kasus Kematian Tahanan di Polsek Kumpeh

"Di saat-saat seperti ini, masyarakat sangat membutuhkan kehadiran aparat keamanan dan penegak hukum untuk melindungi mereka dari tindakan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Usman Hamid mengingatkan bahwa konstitusi dan hukum di Indonesia menjamin hak-hak asasi manusia, termasuk kebebasan untuk berkumpul, berpendapat, dan menikmati hasil pertanian. "Tindakan intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja," pungkasnya.

Sebelumnya, acara diskusi diaspora dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.

Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko.

BACA JUGA: Pengendara Mitsubishi Pajero Diduga Gunakan Nopol Palsu

BACA JUGA:Apakah Minum Teh Tawar Itu Sehat?

Acara diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.

Pada hari Minggu (29/9), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri telah membekuk beberapa pelaku pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.

Brigjen Pol. Trunoyudo mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, dia mengajak seluruh pihak menciptakan alam demokrasi yang lebih baik dengan menghargai kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi.

"Kami imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," tuturnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan