APBN Menjadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Regional Jambi

Burhani AS, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jambi-ist/jambi independent-

Pada 19 September 2024, Pemerintah Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode sebelumnya telah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.


APBN Tahun 2025 bertujuan untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, selain juga dirancang untuk menghadapi tantangan global yang semakin kompleks serta menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan ekonomi Indonesia, di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.


Mendukung optimisme tersebut, realisasi APBN di daerah terus menunjukkan tren positif pada sisi realisasi pendapatan dan belanja, penyaluran KUR, UMi, dana desa, serta penyaluran dana DAK Fisik dan DAK Non Fisik.
Sampai dengan 30 Agustus 2024, kinerja level regional Provinsi Jambi mengalami pertumbuhan perekonomian sebesar 4,15% (yoy).


Dari sisi indikator inflasi gabungan Provinsi Jambi bulan Agustus 2024 berada di angka -0,01% (mtm) dan 2,50% (yoy) berada 0,38% di atas inflasi nasional. Adapun beberapa sektor dengan tingkat inflasi tertinggi, yaitu: kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 4,66%; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,49%; serta kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,86%.

BACA JUGA:Dorong Keterlibatan Aktif Warga Lewat Program Bank Sampah

BACA JUGA:Dibongkar Demi Keamanan Siswa

Tiga komoditas penahan inflasi yoy meliputi tomat besar, ikan serai dan ikan tongkol.
Burhani AS, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Jambi mengatakan, APBN Regional Jambi berperan penting sebagai shock absorber dan katalisator pertumbuhan ekonomi regional. Realisasi pendapatan negara adalah sebesar Rp 5.038,46 miliar atau terkontraksi sebesar 4,57% dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2023.


Hal ini disebabkan oleh turunnya penerimaan yang cukup signifikan pada jenis PPh Non Migas sebesar 14,39% (y-o-y). Dari sisi perpajakan internasional s.d. 30 Agustus 2024, Bea Masuk (BM) terealisasi sebesar Rp 6,45 miliar atau sebesar 57,88% dari target dengan Bea Keluar (BK) terealisasi sebesar Rp 66,96 miliar atau sebesar 18,16% dari target.


“Penurunan BK atas produk CPO lebih disebabkan penurunan harga referensi CPO dan turunannya, dibadingkan periode yang sama di tahun lalu,” katanya.
Penerimaan cukai terealisasi sebesar Rp 0,41 miliar yang berasal dari denda administrasi pelanggaran ketentuan Cukai Hasil Tembakau.


Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 621,52 miliar atau tumbuh 8,74% dari realisasi tahun 2023.

BACA JUGA:Fasha: Jambi Independent Bersama Saya Sejak Sebelum Jadi Wako

BACA JUGA:Susunan AKD Kota Jambi Rampung Harap Bisa Rancang Kegiatan Jangka Pendek

Pada bulan Agustus 2024 realisasi PNBP Lainnya tercatat sebesar Rp 24,72 M. Capaian bulan Agustus 2024 adalah yang terendah selama 3 tahun terakhir, namun masih lebih tinggi dibanding Juni 2020-2021. Penurunan tertinggi terjadi pada Pendapatan Jasa Kepelabuhan, Pendapatan Bea Lelang, dan Pendapatan Pelayanan Pertahanan.


“Meski demikian, terdapat beberapa pos PNBP Lainnya di bulan Agustus yang mengalami kenaikan seperti Pendapatan Pengamanan Obyek Vital dan Obyek Tertentu,” katanya.

Tag
Share