Diduga Perangkat Desa Gelapkan PAD Warga Segel Kantor Desa Teluk Pandan Tambahan, Tebo
DISEGEL WARGA: Warga pasang spanduk bertuliskan kantor Desa Teluk Pandan Rambahan, Muaratebo disegel. -Ihwan Ashari-
MUATEBO - Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Jambi, disegel warga. Penyegelan ini imbas dugaan penggelapan pendapatan asli daerah (PAD) yang diduga dilakukan kepala desa dan perangkat desa. Warga menuntut camat untuk mencopot kepala desa dan perangkat desa.
Camat Tebo Ulu Ruman Saifuddin ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, kata dia untuk tindak lanjutnya, pihak kecamatan akan memanggil pihak-pihak terkait.
BACA JUGA:KOP Polres Sarolangun Resmi Terbentuk
BACA JUGA: Debat Pertama 27 Oktober 2024 (Pilgub Jambi Tahun 2024)
“Iya, memang ada terjadi itu, dan akan kita mediasikan," kata Ruman, Rabu 9 oktober 2024.
Diakui, laporan masyarakat yang sampai ke dirinya, ada dugaan penyalahgunaan dana hasil PAD Desa Teluk Pandan Rambahan.
Namun ini akan dipastikan terlebih dahulu terkait laporan yang disampaikan warga Desa Teluk Pandan Rambahan itu.
“Ada laporan soal dugaan dari pemerintah desa itu, PAD untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai dengan aturan berlaku," jelasnya.
Untuk itu, pihak kecamatan menjadwalkan, akan memanggil pihak-pihak yang ada dalam kaitan tersebut untuk mediasi.
"Kita panggil mereka ke kecamatan," ungkapnya.
Sementara itu, A Malik Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tebo membenarkan adanya kejadian penyegelan kantor Desa Teluk Pandan Rambahan.
"Iya benar kantor desa Teluk Pandan Rambahan disegel," ujarnya.
Dirinya menyebutkan, saat ini tengah dilakukan penyelesaian terhadap pihak-pihak terkait. "Sekarang lagi mediasi, nanti disampaikan hasilnya," Pungkasnya (wan/ira)