KPU Muarojambi Uji Coba Aplikasi Sirekap

UJI COBA: Peserta Bimtek uji coba Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang diselenggarakan oleh KPU Muarojambi. -JUNAIDI/JAMBI INDEPENDENT-

MUAROJAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi menggelar Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

BACA JUGA:SAH Sebut Fokus Prabowo ingin Tuntaskan Desa Tertinggal

BACA JUGA:Hari Ini Mulai Didistribusikan, Logsitik Surat Suara Pilgub Jambi

Uji coba tersebut dilakukan saat KPU menggelar Bimbingan Teknis bersama seluruh anggota oleh Panitia Pemilihan Kecamatan PPK dan masing-masing perwakilan dari pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.


Ketua KPU Kabupaten Muarojambi, Almuttaqin mengatakan, pelaksanaan Bimtek dan uji coba aplikasi Sirekap ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan beberapa orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Wilayah Muarojambi.


Pada Pilkada serentak tahun ini, kata dia, pihak KPU Muarojambi masih tetap menggunakan Aplikasi Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara sementara.


"Uji coba ini diadakan untuk memastikan apakah servernya kuat, apakah aplikasinya bisa membaca gambar, dan angka yang diupload bisa terbaca dengan baik, dan lain sebagainya," kata Almuttaqin.

BACA JUGA:Surdirman Dorong Optimalisasi Pajak

BACA JUGA:2023 Luas Tanam Meningkat, Produksi Menurun, Rakorda Sensus Pertanian 2024

Almuttaqin menyampaikan, bahwa aplikasi Sirekap ini hanya sebatas alat bantu untuk merekam dan melaporkan hasil pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.


Aplikasi Sirekap ini, katanya, sebagai bentuk dari transparansi serta akuntabilitas dan keterbukaan informasi yang dilakukan pihak KPU kepada masyarakat.


"Yang namanya aplikasi, tentunya ada kelebihan dan ada kekurangannya. Tapi yang jelas, hasil perhitungan suara nanti tetap dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari TPS, Pleno PPK tingkat kecamatan dan sampai ke Pleno tingkat Kabupaten," sampainya.


Dia mengatakan, simulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPK, PPS dan petugas KPPS nanti bisa memahami secara mendalam bagaimana menggunakan flatform digital aplikasi Sirekap dengan baik.

BACA JUGA:2023 Luas Tanam Meningkat, Produksi Menurun, Rakorda Sensus Pertanian 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan