Capai Rp 1 Triliun Perputaran Uang Penjualan Sabu Helen Bersaudara

Wakabareskrim merilis pengunkapan jaringan besar narkoba Jambi dan barang bukti yang diamankan Mabes Polri. -Repro/Jambi Independent -


“Jaringan lokal dari Jambi saja, bukan jaringan internasional karena sumber barang dari Medan berdasarkan pengakuan H,” ungkapnya.


Pengembangan kasus tersebut masih akan terus dilakukan terhadap tersangka dan jaringannya, maupun sumber barangnya, inisialnya sudah kita pegang dan akan kita telusuri, dari Medan dan sumbernya dari mana lagi.
Selanjutnya, dalam TPPU, hasil penjualan dari narkoba juga dikembangkan untuk distribusi miras ilegal di wilayah Jambi.

BACA JUGA:AI Jadi Kebutuhan Pasar Kerja Pentingnya Pengembangan Skill Lewat Pelatihan

BACA JUGA:Bongkar Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven


“Ada bisnis lain yang dijalankan seperti aksesoris handphone, toko pakaian, dan tempat gym, yang masih dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.


Sestama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar, menambahkan bahwa, dalam case ini, modus operandi yang dilakukan oleh tersangka ada 3, yaitu menggunakan nomeni rekening figure.


Dimana nama, ATM dan Internet banking semuanya dikuasai oleh pelaku, setor tarik secara tunai dengan frekuensi yang tinggi. Makanya, saldo yang ada di rekening para pelaku kecil, tapi total perputaran keuangannya hampir Rp 1,1 T sepanjang 2010 sampai 2014.


“Dan modus menggabungkan TP dengan kegiatan sah seperti jual pakaian, aksesoris handphone, dan hasil kejahatan digunakan untuk biaya hidup, foya-foya, membeli aset, dan untuk TP lainnya,” pungkasnya. (eri/ira/zen)

Tag
Share