Pemkab Anggarkan Rp 700 Juta, Untuk Asuransi Nelayan di Tanjab Timur

PERLINDUNGAN : Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur akan menyaluarkan asuransi untuk para nelayan.-Harpandi/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARASABAK - Ribuan nelayan tradisional di Kabupaten Tanjab Timur akan segera mendapatkan bantuan perlindungan asuransi yang bersumber dari dana APBD.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Timur, Hendri, saat diwawancarai mengatakan, anggaran untuk program tersebut telah disiapkan dan saat ini tinggal menunggu tahapan pemaksimalannya.
"Nantinya ada sekitar 3.150 nelayan tradisional yang ada di wilayah pesisir di Kabupaten Tanjab Timur yang akan menerima asuransi tersebut secara gratis," ucapnya.
Dirinya menjelaskan, jika program ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam memberikan perhatian khusus kepada para nelayan dan juga memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Tanjab Timur yang berprofesi sebagai nelayan tradisional.
BACA JUGA:Penyerahan SK 142 CPNS Bungo Bulan Mei
BACA JUGA:Dorong Prestasi Atlet Lokal, Pemkot Jambi Komit Tingkatkan Pembinaan dan Perbanyak Ruang Kreativita
Selain itu, program ini juga merujuk kepada Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2016, tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam.
"Saat ini kami melalui penyuluh perikanan tengah melakukan pendataan dan proses verifikasi lapangan, untuk memastikan dan memaksimalkan siapa saja penerima serta alamat penerima manfaat, agar lebih tepat sasaran," jelasnya.
Lebih lanjut Hendri menuturkan, untuk program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 700 juta, dan direncanakan pada bulan Juni 2025 ini program tersebut sudah berjalan.
"Sebenarnya program asuransi untuk nelayan ini telah dilaksanakan dari tahun 2012 sampai 2018 menggunakan dana kementerian. Akan tetapi sempat terhenti akibat penghematan anggaran (Covid 19), dan tahun ini program tersebut dilanjutkan dengan menggunakan APBD," tuturnya.
Nantinya, untuk penerima bantuan yaitu nelayan kategori tidak mampu yang tersebar di lima kecamatan di wilayah pesisir Kabupaten Tanjab Timur, yaitu di Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Muarasabak Timur, Kuala Jambi dan Kecamatan Mendahara.
"Langkah awal, program ini akan di fokuskan atau diberikan kepada nelayan berpenghasilan rendah dan selanjutnya akan menyusul ke nelayan lainnya," ujar Kadis Perikanan ini.
Dengan adanya program asuransi nelayan ini, diharapkan dapat membantu nelayan dan memberikan rasa nyaman bagi keluarga saat mereka ditinggal pergi menjaring ikan di laut.