Pengacara dan Hakim Terseret Kasus Suap, Keluarga Dini Sera Afriyanti Serukan Keadilan

Ilustrasi hakim ditangkap--

JAMBIKORAN.COM - Tiga Hakim PN Surabaya Ditangkap Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Korban Serukan Keadilan

Langkah tegas Kejaksaan Agung RI yang menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR RI Fraksi PKB, disambut baik oleh keluarga korban, Dini Sera Afriyanti.

Penangkapan ini membuka lembaran baru dalam upaya menegakkan keadilan, setelah vonis kontroversial yang sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan Indonesia.

Dimas Yemahura, pengacara sekaligus perwakilan keluarga korban, menyampaikan rasa syukurnya atas tindakan Kejaksaan yang berani mengungkap adanya tindak pidana korupsi di balik vonis bebas tersebut.

BACA JUGA:3 Hakim Ditangkap Kejagung Buntut Vonis Bebas Ronald Tannur

BACA JUGA:Kontroversi Wasit PON 2024: Sidang Final Digelar Rabu Ini, Dugaan Match Fixing dan Insiden Pemukulan

"Ini bukti nyata bahwa keputusan PN Surabaya ternyata mengandung unsur korupsi. Tiga hakim dan pengacara Lisa Rahmat kini telah ditangkap," kata Dimas dengan tegas.

Kasus suap ini berawal dari vonis bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa kasus penganiayaan yang berujung pada kematian tragis kekasihnya, Dini Sera.

Meski jaksa menuntut hukuman 12 tahun penjara, majelis hakim PN Surabaya menyatakan Ronald tak bersalah, dengan alasan kematian Dini disebabkan oleh faktor lain terkait alkohol.

Namun, Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis tersebut dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara untuk Ronald.

BACA JUGA:Penyebab Stunting Pada Anak

BACA JUGA:5 Kunci Menuju Hubungan Dewasa, Stop Drama, Mulai Berkomunikasi!

Penangkapan tiga hakim ini menunjukkan adanya permainan kotor di balik putusan awal yang menghebohkan publik. Dimas berharap kasus ini diusut tuntas.

"Kami mendesak Kejaksaan untuk tidak berhenti di sini. Semua pihak yang terlibat harus diadili demi memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di negara ini," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan