Pengacara dan Hakim Terseret Kasus Suap, Keluarga Dini Sera Afriyanti Serukan Keadilan
Ilustrasi hakim ditangkap--
Kejagung berhasil menangkap tiga hakim PN Surabaya—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—bersama advokat Lisa Rahmat.
Mereka diduga menerima suap untuk membebaskan Ronald dari hukuman. Penangkapan ini diharapkan bisa menjadi titik balik dalam perbaikan citra hukum Indonesia yang sudah tercoreng.
BACA JUGA:KPP Pratama Muara Bungo Gelar Dialog Pengelolaan Keuangan dan Sosialisasi Pajak di Desa
BACA JUGA:LeBron-Bronny James tampil bersama di laga pembuka Lakers
Keluarga korban dan masyarakat luas kini menunggu langkah lanjutan dari Kejagung untuk menuntaskan kasus ini, sembari berharap proses hukum yang adil dan transparan.(*)