Feriadi: Dua Kali Sehari
MACET: Tampak kemacetan di Pasar Talang Banjar. Sementara Satpol PP kota Jambi melakukan berbagai teguran ke PKL.-Doc/Jambi Independent-
Jambi – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengaku telah melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Orang Kaya Pingai, kawasan Talang Banjar.
Penertiban ini dilakukan untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat dan mencegah kemacetan akibat PKL yang berjualan di badan jalan.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi mengatakan bahwa, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para pedagang agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Kami sudah memberikan peringatan supaya mereka tidak berjualan di badan jalan. Penertiban ini penting untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat," ujar Feriadi.
Selain kawasan Talang Banjar, Satpol PP juga menertibkan PKL di Pasar Aur Duri, dan Pasar Kebon Kopi.
Feriadi menegaskan bahwa, penertiban ini dilakukan secara rutin, dua kali sehari, yakni pada pagi dan sore hari.
BACA JUGA:Dukung Peningkatan Produktivitas UMKM
BACA JUGA:Peringatan Hari Jadi ke-73 Humas Polri di Polda Jambi
"Kami menurunkan anggota setiap hari untuk memastikan penertiban berjalan lancar, agar masyarakat tidak terganggu aktivitasnya karena keberadaan PKL di jalan," tambahnya.
Meskipun demikian, Feriadi mengakui bahwa munculnya banyak PKL di berbagai kawasan ini disebabkan oleh terbatasnya lapak yang tersedia di pasar.
"Memang harus diakui bahwa lapak yang tersedia di pasar tidak mencukupi, sehingga para PKL memilih untuk berjualan di badan jalan," katanya.
Dalam proses penertiban, Feriadi menyebut ada PKL yang kooperatif dan mengikuti arahan, tetapi ada pula yang tidak.
BACA JUGA:Debu dan Jalan Rusak Disoal Warga
BACA JUGA:BRI Cetak Laba Rp45,36 Triliun Perkuat Fundamental Kinerja
Meski begitu, ia menekankan kepada anggotanya untuk tetap bersikap humanis selama melakukan penertiban, agar tidak menimbulkan konflik dengan para pedagang.
"Kami berusaha mengedepankan pendekatan yang humanis, karena kita paham ini soal mata pencaharian. Namun, aturan tetap harus dijalankan demi kepentingan umum," ujar Feriadi.
Penertiban ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari aktivitas PKL yang kerap mengganggu lalu lintas dan kenyamanan warga.
Pemkot Jambi melalui Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi jangka panjang, terutama terkait penyediaan lapak yang memadai bagi para PKL. (zen)