Polda Jambi Bekuk dua Pelaku Promosi Situs Judi Online, Berperan sabagai Admin Media Sosial dan Influencer
Editor: Finarman
|
Rabu , 06 Nov 2024 - 20:32
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.-Elvina Saputri/Jambi Independent-
TH, Admin medsos Instagram tersebut diamankan Subdit V Cyber Crime pada 30 Oktober 2024, sedangkan influencer ZF diamankan pada tanggal 4 November 2024.
“Kedua pelaku tengah dalam proses pemeriksaan intensif, nanti perkembangannya akan segera kami beri tahu," sebutnya. (eri/ira)