Dinas Sosial Kabupaten Kerinci Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat
Kepala Dinas Sosial Kerinci Juanda, ketika mendampingi Pj Bupati Kerinci Asraf, menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. -Saprial/Jambi Independent-
Kerinci – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kerinci terus berkomitmen dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada tahun 2024, berbagai jenis bantuan telah disalurkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kerinci, khususnya bagi kelompok rentan, seperti disabilitas, lansia, anak yatim/piatu, dan mereka yang membutuhkan rehabilitasi sosial.
BACA JUGA:Pj Bupati Merangin Damping Pjs Gubernur Jambi Pimpin Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Polres Bungo Amankan Pengedar Sabu di Parkiran Hotel
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kerinci, Juanda, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan mencakup berbagai bidang, termasuk rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, dan pendidikan.
Juanda menambahkan bahwa bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memberikan dukungan kepada mereka yang memerlukan.
"Bantuan sosial yang telah kami salurkan mencakup berbagai jenis, antara lain untuk disabilitas, lansia, anak yatim/piatu, dan rekomendasi untuk rehabilitasi ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa)," ujar Juanda saat diwawancarai oleh Jambi Independent.
Adapun jenis bantuan yang telah di salurkan adalah berupa 20 kursi roda, 6 buah alat bantu dengar, 20 tongkat almunium kaki empat.
BACA JUGA:Suzuki Splash Ringsek Dihantam Tronton
BACA JUGA:Memotong Pohon Sama dengan Menghancurkan Kehidupan
Lalu 10 tongkat patah dewasa/anak, 18 tongkat struk segi empat. “Total Alat bantu yang diserahkan ke masyarakat sebanyak 84 unit, kemudian bantuan sembako lansia 250 paket dan 100 paket perlengkapan sekolah,” terangnya.
Dia menambahkan kemudian di Bidang Pemberdayaan sosial, Dinas Sosial juga melakukan kegiatan berupa pelatihan Karang Taruna dan bantuan peralatan Olahraga untuk 40 Karang Taruna.
“Pelatihan kelompok usaha fakir miskin 15 kelompok dan memberikan bantuan peralatan pertanian, menerbitkan rekomendasi JKN/KIS, rekomendasi Kartu Indonesia Pintar (KIP),” tandansnya. (sap/ira)