Bawaslu Muarojambi Gelar Rakor Bersama Stakeholder
RAKOR: Rakor Bawaslu Muarojambi dengan stakeholder.-JUNAIDI/JAMBI INDEPENDENT-
SENGETI - Dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu Kabupaten Muarojambi menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholder.
Acara tersebut dibuka oleh anggota Bawaslu Muarojambi, Elfi Prasatia, Divisi Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa. Dan sebagai narasumber Dr Arfa'i SH MH, Dosen Universitas Jambi dan Tri Imam Munandar, SH MH.
Dalam sambutannya Elfi Prasatia menyampaikan permohonan maaf dari ketua Bawaslu Kabupaten Muarojambi, karena tidak bisa mengikuti acara ini disebabkan ada agenda lain.
“Sebelumnya kami menyampaikan permohonan maaf dari ketua, karena ketua tidak bisa menghadiri dan membuka acara ini,” katanya.
BACA JUGA:Calon Tunggal Pilbup Batanghari akan Paparkan Visi Misi
BACA JUGA:Masih Tunggu Petunjuk Teknis
Elfi Prasatia menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran, meningkatkan pencegahan, dan pengawasan, mengingat saat ini telah memasuki masa kampanye dan tidak berapa lama lagi akan memasuki masa tenang dan melaksanakan pemilihan atau pemungutan suara.
Dalam kesempatan tersebut, Elfi menyebut bahwa sejauh ini pihaknya sudah menerima dan menelusuri laporan soal netralitas ini. Setidaknya laporan yang diterima mendekati dua digit.
"Saat ini ada delapan kasus atau laporan dan sudah kita lakukan penelusuran. Dari delapan laporan ini, yang banyak itu netralitas ASN atau Kades," kata Elfi Rabu (6/11).
Elfi juga merinci bahwa kebanyakan dari laporan tersebut, adalah soal netralitas ASN, Kades serta perangkatnya. Di mana, banyak oknum Kades atau perangkatnya ini datang ke kampanye Paslon.
BACA JUGA:Bakal Ditunjang Kehadiran QRIS
BACA JUGA:Kembangkan Program Kampung Donor Darah
"Kasus yang kami telusuri ini berkaitan dengan kampanye. Rata-rata itu Kades diundang atau mengikuti acara kampanye. Sejauh ini memang rata-rata pelanggaran ini adalah administrasi dan belum ada yang (terkategori) pelanggaran pidana," kata Elfi.
Untuk itulah, dalam kesempatan tersebut Elfi Prasetia mengajak para ASN maupun Kades beserta perangkatnya, untuk bersama - sama menjaga netralitasnya dalam Pilkada.