Pekan Depan Mulai Digodok

USULAN: Salah satu sektor pekerjaan yang ada di Kota Jambi. Usulan UMK Jambi tahun 2025 mulai digodog pekan depan.-Ist/Jambi Independent-

BACA JUGA:Ini Dia Tips Menjaga Kebersihan Dapur Saat Musim HujanBACA JUGA:Bappeda-Litbang Gandeng Peneliti Unand dan UNP Melakukan Penelitian di Kerinci

Ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum dapat menetapkan nominal UMP dan UMK dikarenakan menunggu regulasi yang baru yang dikeluarkan oleh Mendagri dan Menaker.

“Makanya sampai sekarang kami belum bisa ngapa-ngapain, karena nunggu regulasi yang baru,” ujarnya.

Adapun penetapan ini lanjutnya, terlebih dahulu dikeluarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi nantinya.

Meski demikian, untuk UMP dan UMK di tahun 2025 ini diprediksi bakal mengalami kenaikan sekitar 6 persen, hal ini didasari dengan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Menghilangkan Jerawat Batu dengan Bahan Alami

BACA JUGA:Meredakan Sakit Pinggang Bagian Belakang

“Kalau merujuk pada tahun sebelumnya, bisanya naik, namun kita belum mengetahui karena ini belum ditetapkan,” bebernya.

Sementara, untuk UMP dan UMK memiliki perbedaan nominal, untuk UMK lebih tinggi dibanding dengan UMP.  
“Jika pendapatan dari pekerja atau UMK ini tidak dapat melebihi UMP, maka UMK tidak bisa ditetapkan dengan SK Gubernur, dan yang berlaku tetap UMP,” pungkasnya. (zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan