Soroti Ketimpangan Media Kovensional dan Digital, Komdigi Diminta Segera Bertindak
Anggota DPR Komisi I, Amelia Anggraini menyampaikan keprihatinannya terkait ketimpangan yang terjadi antara media konvensional dan media digital-ANTARA-
JAKARTA - Anggota DPR Komisi I, Amelia Anggraini menyampaikan keprihatinannya terkait ketimpangan yang terjadi antara media konvensional dan media digital.
Menurutnya, regulasi yang ketat pada media konvensional dibandingkan dengan kebebasan yang lebih luas pada media digital menciptakan ketimpangan yang mempengaruhi sektor media konvensional.
Baik dari sisi finansial maupun keberlangsungan pekerjanya.
BACA JUGA: Pj Bupati Hadiri Rakornas Kepala Daerah di SICC Bogor
BACA JUGA:Pemkab Tebo Terima 400 Tenaga PPPK Tahun 2024, Sebanyak 256 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat
Amelia menjelaskan bahwa media konvensional, seperti televisi dan radio, tunduk pada regulasi yang sangat ketat. Mulai dari pengaturan siaran hingga pembatasan konten.
Sebaliknya, media digital dan sosial media memiliki kebebasan yang lebih besar, termasuk dalam hal pembiayaan yang lebih ringan karena tidak dikenakan pajak atau biaya besar lainnya.
Hal itu menyebabkan banyak media konvensional kesulitan bersaing. Terutama di era digital yang serba online.
“Ketimpangan ini sangat terasa, karena masyarakat kini lebih banyak mengakses informasi melalui media digital dan sosial media. Media konvensional, terutama televisi terestrial, mengalami kesulitan dalam mengikuti perkembangan ini," ujar Amelia.
Akibatnya, kata Amelia, banyak pekerja media konvensional yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tak berhenti di situ, Amelia menyebutkan bahwa sekitar 23 ribu pekerja media konvensional terancam kehilangan pekerjaan, akibat perubahan drastis dalam lanskap media.
Oleh karena itu, menurut Amelia, perhatian pemerintah sangat diperlukan untuk memberikan dukungan kepada pekerja media konvensional agar bisa bertahan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat.
"Ini adalah masalah yang harus segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Kami mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk lebih memperhatikan nasib pekerja di media konvensional, serta membantu sektor ini dalam beradaptasi dengan transformasi digital," ungkapnya.
Selain itu, Amelia juga menyoroti isu konten negatif di dunia maya, yang kini semakin meresahkan. Dalam 100 hari pertama pemerintahan, salah satu fokus penting adalah menangani peredaran konten negatif, termasuk perjudian online, yang dinilai semakin marak di media sosial.
Ia mengusulkan agar Kemkominfo memperkuat pengawasan terhadap konten digital, dan membentuk lembaga atau badan khusus yang mengurusi hal ini.
BACA JUGA: Polres Batanghari Dukung Ketahanan Pangan, Buka Lahan Kosong jadi Areal Pertanian
BACA JUGA:Samsat Tanjatim Buka Pemutihan Pajak Kendaraan
"Kami juga mengusulkan untuk memperluas tugas Kemkominfo, tidak hanya untuk mengawasi media konvensional, tetapi juga media digital dan sosial media. Jika ada konten negatif yang merugikan masyarakat, seperti judi online atau informasi yang dapat merusak nilai-nilai kita, maka segera dapat diambil tindakan tegas dengan melakukan takedown," urainya.