Bawaslu Kota Jambi Angkat Bicara, Soal Dugaan Pelanggaran Paslon Walikota Jambi Nomor Urut 2
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)--
Namun, menurut Robert, pihaknya mendapati indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 02 di wilayah Klenteng Sungai Sawang.
"Hari ini, tim kami mendapati dugaan kecurangan oleh Paslon 02. Di lokasi tersebut, ada pengumpulan massa sekitar 200 orang, tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Selain itu, terdapat pembagian beras yang diduga dilakukan oleh tim Paslon 02," jelas Robert, Senin (11/11/2024).
Robert menyebutkan bahwa pelanggaran ini merupakan tindakan serius yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
"Kami berharap Bawaslu dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," katanya.
Sebagai barang bukti, timnya juga menyerahkan video dan foto terkait kejadian tersebut.
"Data yang kami sampaikan sudah lengkap," tambah Robert.(*)