Massa Minta Bawaslu Kota Jambi Berani, Tindak Tegas Pelanggaran Pemilu
Aksi demontrasi sejumlah massa menggeruduk kantor Bawaslu--
JAMBI - Sejumlah massa menggeruduk kantor Bawaslu Kota Jambi, Senin 18 November 2024.
Massa yang tergabung dalam aksi demonstrasi mengepung kantor pengawas pemilu tersebut, mendesak agar Bawaslu dan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera bertindak tegas terkait dugaan pelanggaran pemilu yang mencuat belakangan ini.
Isu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan kampanye terselubung yang melibatkan calon wali kota nomor urut 02 di sebuah klenteng.
Tindakan pembagian beras yang diduga berkaitan dengan politik ini dinilai oleh massa sebagai bentuk eksploitasi atas ketimpangan sosial untuk meraup dukungan, apalagi aksi tersebut terjadi di tempat ibadah yang seharusnya netral dari segala bentuk kepentingan politik.
BACA JUGA:Sinopsis Drama Korea Marry YOU, Menampilkan Kisah Cinta Rumit dan Pemeran Berbakat
BACA JUGA:KPU Tebo Sukses Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tebo
Para pendemo tak segan-segan mengangkat karton-karton bertuliskan kecaman keras terhadap praktik politik semacam itu. Kalimat-kalimat seperti "Stop Politik Beras" dan "Selamatkan Demokrasi Kota Jambi" semakin memperjelas kekecewaan mereka.
Mereka menilai tindakan tersebut bukan hanya mencederai prinsip demokrasi yang sehat, tetapi juga merusak integritas pemilu di Kota Jambi.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah laporan yang diajukan oleh Robert Samosir.
Tidak hanya calon wali kota HAR, pengelola klenteng tersebut pun sudah diperiksa oleh Bawaslu.
Meski demikian, massa mendesak agar proses ini segera memasuki tahap penyidikan.
"Bukti sudah cukup kuat. Jangan ada pembiaran! Kami menuntut Bawaslu dan Gakkumdu untuk segera mengambil langkah tegas," tegas Raden Syah Iran, koordinator aksi.
Lebih lanjut, mereka menuntut agar Bawaslu tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
BACA JUGA:Dimulai 2 Desember Mendatang, Seleksi Kompetensi PPPK Provinsi Jambi
BACA JUGA:Debat Pamungkas Gubernur Jambi Dibatalkan KPU Sebut Alasan Jadwal Padat
"Jangan sampai ada anggapan bahwa Bawaslu hanya berani menindak yang 'kecil', tapi takut menegakkan hukum terhadap yang 'besar'. Semua calon harus diperlakukan sama di mata hukum," ujar Raden, yang juga menyoroti transparansi dalam proses penanganan kasus ini.
Aksi yang berlangsung cukup hangat ini menarik perhatian warga sekitar, dengan beberapa warga yang hadir ikut memberikan dukungan terhadap tuntutan massa, terutama terkait perlunya menjaga pemilu yang bersih dan adil.
"Kami ingin pemilu yang jujur dan bebas dari kecurangan. Jangan biarkan praktik seperti ini merusak demokrasi kita," kata salah seorang warga yang menyaksikan jalannya demonstrasi.
Kasus ini menjadi perbincangan publik di Kota Jambi, mengingat kampanye pemilu seharusnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dugaan pembagian beras sebagai bagian dari kegiatan politik di klenteng bukan hanya masalah etika, tetapi berpotensi melanggar regulasi pemilu yang jelas melarang segala bentuk politik uang.
Sekarang, seluruh mata tertuju pada Bawaslu dan Gakkumdu, menunggu langkah konkret mereka.
Apakah mereka akan menunjukkan keberanian untuk menegakkan keadilan dan integritas pemilu, ataukah justru membiarkan dugaan pelanggaran ini berlalu begitu saja? Pertanyaan ini masih menggantung di udara, sementara masyarakat Kota Jambi menanti jawaban yang jelas.(*)