Menhan Sebut TNI Dukung Pemberantasan Judol Walau Tak di Garis Depan
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kompleks parlemen, Jakarta.--
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa TNI mendukung pemberantasan terhadap judi online (judol) walaupun tidak berada di garis depan dalam penegakan hukum.
Menhan mengatakan bahwa TNI merupakan alat pertahanan negara yang bakal mengikuti politik negara sehingga TNI akan menjalankan tugasnya apa pun keputusan politik dari Pemerintah.
"Yang pastinya adalah moril kita mendukung untuk pemberantasan judi online," kata Sjafrie setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Alami, Luka Bakar Parah, Usai Kompor Meledak
BACA JUGA:Belum Ada Usulan Resmi dari Dewan, Pemberhentian Total Operasional Angkutan Batu Bara
Sjafrie mengatakan bahwa sokongan TNI terhadap pemberantasan judi daring (online) tidak berarti TNI seolah-olah akan tampil ketika ada penindakan.
Ia memastikan akan menyampaikan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto terkait dengan kebijakan pemberantasan judi daring.
Sementara itu, Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa institusinya akan menindak tegas siapa pun anggota TNI yang terlibat maupun melindungi judi daring. Bahkan, anggota TNI yang terlibat pun akan dipecat.
"Kami tindak tegas, kami beri punishment," kata Panglima TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) meminta kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan institusi yang berada di bawah koordinasinya untuk memberantas judi daring dengan cara pandang pertahanan negara.
Jika pemberantasan judol tidak serius, menurut dia, akan berdampak pada pelemahan bangsa. Pasalnya, mentalitas generasi mendatang akan hancur karena judi daring itu.
"Kami berharap sekarang dituntaskan begitu, cara pandangnya bukan digital lagi, bukan ekonomi lagi, tetapi lebih hebat dari itu dengan cara pandang pertahanan negara," kata Aher di saat rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan TNI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin. (ANTARA)