Pemkot Jambi Bentuk Desk Pilkada 2024 untuk Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak

Abu Bakar--

JAMBI, JAMBIKORAN.COM- Diskominfo Kota Jambi membentuk Desk Pilkada 2024 dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Desk Pilkada ini, yang dikenal dengan nama Posko Terpadu Pilkada Serentak, dibentuk berdasarkan arahan dari pemerintah pusat dan bertujuan untuk memantau jalannya Pilkada di Kota Jambi.

Selain itu juga, untuk menginventarisasi berbagai kebutuhan pelaksanaan, serta memberikan saran terkait penyelenggaraan Pilkada.

Abu Bakar, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, menjelaskan bahwa posko ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.

"Posko Terpadu ini akan menjadi tempat untuk mengawasi jalannya Pilkada di Kota Jambi," kata dia.

"Kami juga akan melakukan inventarisasi segala hal terkait dengan pelaksanaan, serta memberikan masukan yang diperlukan demi kelancaran dan keberhasilan Pilkada," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 26 November 2024.

Selain itu, Abu Bakar juga menambahkan bahwa Desk Pilkada Kota Jambi akan bekerja sama dengan Tim Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) untuk memastikan jalannya Pilkada berjalan sesuai dengan aturan dan tanpa hambatan.

 "Tim Forkompinda akan turut terlibat dalam proses pemantauan dan koordinasi, serta mengambil langkah-langkah strategis jika ditemukan permasalahan di lapangan," ungkap Abu Bakar.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, Desk Pilkada Kota Jambi juga akan menyiarkan siaran langsung hasil Pilkada melalui stasiun TV lokal yang akan memberikan informasi terkini mengenai hasil Pilkada di Kota Jambi.

Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi secara real-time dan akurat.

Pemkot Jambi berharap melalui pembentukan Desk Pilkada ini, seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan, serta dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(*)

Tag
Share