Beri Pelatihan Bahasa Isyarat

Belum lama ini, dilakukan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Tenaga Lini Lapangan atau Kader KB dan Tenaga Kesehatan (Bidan) Kota Jambi Tahun 2024.--
Jambi - Belum lama ini, dilakukan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Tenaga Lini Lapangan atau Kader KB dan Tenaga Kesehatan (Bidan) Kota Jambi Tahun 2024.
Ini dilakukan untuk, meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta edukasi pola hidup sehat atasi stunting.
Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Moncar Widaryanto mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyebutkan, dilaksanakannya pelatihan bahasa isyarat itu merupakan salah satu bentuk nyata kerja keras Pemkot Jambi dalam melaksanakan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016.
BACA JUGA:Libur Semester di Kota Jambi Segera Tiba
BACA JUGA:Harga Cabai dan Daging Ayam Naik
Yaitu, bahwa setiap Warga Negara Indonesia termasuk yang berkebutuhan khusus dan disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah disemua sektor kehidupan.
"Dengan adanya kegiatan pelatihan ini semoga dapat membantu dan memfasilitasi penduduk yang berkebutuhan khusus dan disabilitas dalam pelayanan di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta edukasi pola hidup sehat atasi stunting," ujarnya.
Staf Ahli Wali Kota Jambi itu juga menyampaikan apresiasinya atas diselenggarakannya kegiatan tersebut.
"Saya berterimakasih kepada pihak yang telah menginisiasi kegiatan ini, dengan harapan kegiatan ini tidak hanya berhenti sampai di sini,” pintanya.
Tetapi menjadi kegiatan yang berkesinambungan, agar tercipta kader atau tenaga yang memiliki kemampuan komunikasi dengan bahasa isyarat.
Tentunya hal ini, akan sangat bermanfaat untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk dan dapat menurunkan angka pravelensi stunting.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Putut Riyatno berharap, setelah mengikuti pelatihan ini para peserta dapat lebih mengetahui dan memahami teknik-teknik bahasa isyarat.
Sehingga nantinya masyarakat berkebutuhan khusus bisa memperoleh pelayanan yang lebih baik lagi.
"Karena orang yang mengalami keterbatasan baik fisik, mental, intelektual dan sosial maupun emosional juga berhak memperoleh pelayanan yang sama baiknya. Pelatihan yang diberikan harus ditekankan pada bahasa atau isyarat yang sering digunakan sehari-hari sehingga nantinya bisa membantu para pelayan publik dalam berkomunikasi dengan penyandang disabilitas," singkatnya.(zen)