Papua Barat Tetapkan UMP 2025 Sebesar Rp3,615 juta
Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat bersama SBSI Papua Barat dan Apindo Papua Barat menunjukkan berita acara penetapan hasil UMP tahun 2025 di Manokwari, Senin (9/12/2024) malam. -ANTARA/Fransiskus Salu Weking -
Ketua Apindo Papua Barat Piter Woniana mengatakan pihaknya menolak hasil penetapan UMP 2025, karena pemerintah daerah hanya mengacu pada ketentuan nasional.
Apindo telah menyiapkan sejumlah poin sanggahan untuk menjadi bahan pertimbangan Gubernur Papua Barat sebelum menandatangani surat keputusan pemberlakuan UMP 2025.
"Kalau Gubernur tetap tanda tangan, maka kami tempuh jalur hukum. Seharusnya, dewan pengupahan pertimbangkan karakteristik daerah," ujar Piter.
UMP Papua Barat tahun 2024 sebesar Rp3.393.000 atau mengalami kenaikan Rp111 ribu dibandingkan UMP tahun 2023, yakni Rp3.282.000 untuk mendorong daya beli masyarakat.
UMP Papua Barat Tahun 2017 sebesar Rp2.421.500 meningkat menjadi Rp2.667.000 pada 2018, dan kembali meningkat pada 2019 menjadi Rp2.934.500.
Tahun 2020-2021 UMP Papua Barat ditetapkan sebesar Rp3.134.600 kemudian meningkat menjadi Rp3.200.000 pada tahun 2022 dan naik menjadi Rp3.282.000 pada tahun 2023. (ANTARA)