Senin, 05 Mei 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Internasional
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Target
Politik
Opini
Disway
Tokoh
Inforial
Society
Komunitas
Otomotif
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Tips
Sport
Entertainment
Network
Beranda
Utama
Detail Artikel
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp 467,3 Miliar
Reporter:
Elvina
|
Editor:
Finarman
|
Selasa , 17 Dec 2024 - 21:30
--
bea cukai musnahkan barang ilegal rp 467,3 miliar jambi - bea cukai wilayah sumatera bagian timur (sumbagtim) melaksanakan pemusnahan barang hasil penindakan sepanjang tahun 2021 hingga november 2024. pemusnahan barang hasil penindakan bea cukai sumbagtim ini terdiri wilayah kerja, yaitu provinsi sumatera selatan diawasi dan dilayani oleh bea cukai palembang, provinsi jambi diawasi dan dilayani bea cukai jambi. lalu, provinsi bangka belitung diawasi dan dilayani bea cukai pangkalpinang untuk kepulauan bangka dan bea cukai tanjung pandan untuk kepulauan belitung. sebagai komitmen dalam menjalankan tugas community protection atau perlindungan masyarakat. bea cukai sumbagtim sepanjang tahun 2021 hingga november 2024 telah melakukan lebih dari 4 ribu kali penindakan. adapun barang yang ditegah antara lain 321,1 kilogram narkoba, 41,1 ribu butir obat-obatan terlarang, 690,7 ribu ekor benih bening lobster, 121,3 ribu liter minuman beralkohol ilegal, dan 84,6 juta batang rokok ilegal. keseluruhan barang penindakan tersebut bernilai rp 467,3 miliar dengan risiko kerugian negara mencapai rp 140,7 miliar dan telah menyelamatkan 1,38 juta jiwa dalam hal pencegahan narkoba sampai ke masyarakat. barang-barang hasil penindakan berupa narkoba telah ditindaklanjuti proses hukumnya oleh kepolisian dan bnn. untuk benih bening lobster telah diserahkan kepada kementerian kelautan dan perikanan untuk dilepasliarkan. baca juga:rekening brimo pasien kanker dibobol uang rp 19,1 juta untuk berobat ludes baca juga:rutin makan labu bikin tubuh lebih sehat sementara, barang berupa minuman beralkohol ilegal dan rokok ilegal, sebagian ditindaklanjuti dengan ultimum remedium yaitu tindakan hukum yang lebih diutamakan untuk menggantikan hukuman pidana dengan denda yang memberikan efek jera senilai rp 2,6 miliar. terhadap barang-barang hasil penindakan yang melalui proses hukum ultimum remedium ini tidak dikembalikan kepada pemiliknya meskipun telah diselesaikan proses hukumnya, tapi juga ikut dimusnahkan. barang barang hasil penindakan yang dimusnahkan saat ini berjumlah 23,9 juta barang rokok ilegal dan 1,1 ribu liter minuman beralkohol ilegal senilai rp 24 miliar. pemusnahan ini merupakan hasil penindakan dari tahun 2021 hingga 2024 berdasarkan 202 keputusan barang yang menjadi milik negara (bmmn) yany berasal dari 552 penindakan yang belum dimusnahkan pada periode pemusnahan sebelumnya pada bea cukai sumbagtim, bea cukai palembang dan bea cukai pangkalpinang. sedangkan, untuk barang yang menjadi milik negara pada bea cukai tanjung pandan telah dimusnahkan pada tanggal 4 desember lalu. barang - barang yang dimusnahkan dipastikan untuk dirusak agar tidak dapat kembali dikonsumsi oleh masyarakat. hal tersebut karena tujuan mendasar atau filosofi pengenaan cukai bukanlah sebagai penerimaan negara, melainkan untuk mengendalikan konsumsi dan pengawasan peredaran terhadap barang berbahaya yang mengganggu kesehatan masyarakat. kepala kantor bea cukai jambi indra gautama sukiman menyampaikan, pemusnahan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku, khususnya terkait barang- barang kena cukai ilegal. pemusnahan barang kena cukai ilegal ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku. sehingga, mereka berpikir dua kali sebelum mencoba mengedarkan dan menjual barang kena cukai ilegal. "barang kena cukai ilegal tidak memenuhi standar keselamatan atau berpotensi merugikan kesehatan masyarakat. pemusnahan ini memastikan barang-barang tersebut tidak beredar di provinsi jambi," ujarnya. indra menjelaskan, bahwa barang kena cukai ilegal merupakan barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai sehingga merugikan negara dan masyarakat. pemusnahan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi dan melindungi pendapatan negara terutama di provinsi jambi. indra mengatakan, bea cukai jambi akan terus melakukan evaluasi dan melakukan beberapa strategi yaitu pengawasan yang lebih ketat, penguatan kerjasama, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, operasi penindakan terpadu, peningkatan teknologi informasi intelijen. kemudian, penerapan sanksi yang tegas dan mendorong partisipasi publik. diharapkan, dengan langkah tersebut dapat menekan masuknya barang kena cukai ilegal, melindungi penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari bahaya kesehatan dari barang kena cukai ilegal. "tentunya kami bea cukai jambi selalu berusaha memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum lainnya serta bantuan para perusahaan jasa titipan untuk bersama-sama mengawasi dan menindak peredaran barang kena cukai ilegal," katanya. bea cukai jambi sendiri telah melakukan edukasi kepada masyarakat seperti, edukasi secara langsung ke masyarakat melalui program operasi gempur rokok ilegal, sosialisasi dbh cht, dan customs goes to school serta edukasi melalui iklan layanan masyarakat baik melalui media cetak maupun elektronik. bea cukai jambi memberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif, serta cara melaporkannya jika menemukan peredaran rokok ilegal pada toko-toko yang menjual dan menempelkan stiker gempur rokok ilegal sebagai himbauan kepada masyarakat untuk tidak membeli, menjual ataupun mengedarkan rokok ilegal. "masyarakat diimbau untuk memastikan produk rokok yang dibeli telah dilekati pita cukai sesuai ketentuan perundang- undangan di bidang cukai. langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran barang kena cukai ilegal di pasar domestik, serta mendukung peningkatan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. (eri/ira)
1
2
»
Tag
# 3 miliar
# bea cukai musnahkan barang ilegal rp 467
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 18 Desember 2024
Berita Terkini
Pengamat Nilai 3 Parpol Cari Aman
Politik
4 jam
Pembahasan RUU Perampasan Aset Menunggu RKUHAP Rampung
Politik
4 jam
Bahlil Ingatkan Konsolidasi Pengurus Golkar
Politik
4 jam
Demokrat Sebut Generasi Muda Punya Peran Penting Sebagai Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Politik
4 jam
SAH Doakan Nanda Saibah Saputri Lubis dan Andika Saputra Saat Menghadiri Tradisi Mangupa-upa
Politik
4 jam
KKB Kembali Eksekusi Warga
Utama
4 jam
Kabupaten Bungo Masuk Prolegnas Pemekaran Wilayah
Utama
4 jam
Aamiiin KAI
Disway
4 jam
Menuju Kopi Good Day DBL All-Star 2025, TOP 16 Coaches dan Peraih Wild Card Lengkapi Persaingan
Utama
4 jam
DLH Muarojambi Bakal Lapor ke Provinsi, Ada Stockpile di Tengah Pemukiman Warga
Utama
5 jam
Berita Terpopuler
Pemkab Anggarkan Rp 700 Juta, Untuk Asuransi Nelayan di Tanjab Timur
Jambi Timur
6 jam
Tanda-Tanda Perilaku Attention Seeking
Lifestyle
5 jam
Dukung Keselamatan Nyawa, Pemkot Jambi dan INASIA Cetak Sejarah Pelatihan BHD Terbesar se-Indonesia
Jambi City
7 jam
Persaingan Kopi Good Day DBL Camp 2025 Makin Memanas, Dari Ratusan Disaring Jadi Top 24 Campers
Jambi City
6 jam
Cara Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual
Lifestyle
5 jam
Gol Kevin De Bruyne menangkan Manchester City
Sport
5 jam
Berita Pilihan
Pengamat Nilai 3 Parpol Cari Aman
Politik
4 jam
Pembahasan RUU Perampasan Aset Menunggu RKUHAP Rampung
Politik
4 jam
Bahlil Ingatkan Konsolidasi Pengurus Golkar
Politik
4 jam
Demokrat Sebut Generasi Muda Punya Peran Penting Sebagai Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Politik
4 jam
SAH Doakan Nanda Saibah Saputri Lubis dan Andika Saputra Saat Menghadiri Tradisi Mangupa-upa
Politik
4 jam