Keamanan Bandara Jambi Diperketat Jelang Momen Natal dan Tahun Baru 2025
Pihak Bandara Sultan Thaha Jambi mulai mengoperasikan posko angkutan natal 2024 dan tahun baru 2025.--
JAMBI - Posko angkutan Natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru) sudah mulai beroperasi di Bandara Sultan Thaha Jambi, Rabu (18/12) kemarin.
Pjs General Manager Bandara Sultan Thaha Jambi, Deddy mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya Bandara Sultan Thaha Jambi membuka posko monitoring arus mudik dan arus balik pada saat Nataru.
Di mana posko ini selain untuk menjamin keamanan juga sebagai pusat data arus mudik, maupun arus balik pada saat Nataru.
"Posko ini memang rutin kita lakukan pada saat Idul Fitri dan Nataru, untuk menjamin kenyamanan dan keamanan penumpang," ujarnya Rabu (18/12).
Lebih lanjut ia mengatakan, dibukanya posko saat ini sudah sesuai dengan surat dari Menteri perhubungan dan telah melalui berbagai tahap persiapan yang di bahas secara internal.
"Jadi dibukanya posko hari ini sudah sesuai dengan arahan Mentri perhubungan dan kita juga telah melakukan berbagai tahap persiapan,” jelasnya
BACA JUGA:Sudah Diusulkan Rp3,6 Juta Kenaikan UMK Jambi Tahun 2025
BACA JUGA:Toyota siap mendukung penggunaan B40 mulai 2025
Posko Nataru tahun ini akan berlangsung dari 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Sebanyak 80 personil disiagakan untuk keamanan Bandara Sultan Thaha pada selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Deddy mengatakan, tim kemanan Nataru berasal dari berbagai unsur baik avsec Bandara Sultan Thaha Jambi maupun unsur TNI-Polri.
"Untuk Nataru ini seperti biasa kita mendapatkan Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari unsur TNI dan Polri," jelasnya.
Posko Nataru dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ini berlangsung dari 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
Lebih lanjut Deddy mengatakan posko kemanan dan monitoring Nataru ini sudah dipersiapkan sejak awal Desember 2024, dimana seluruh unsur yang ada di Bandara Sultan Thaha Jambi dilibatkan.
Sementara itu, dimulainya posko Nataru hari ini juga sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Perhubungan Indonesia.(zen)