Pelantikan Tidak akan Serentak, Masih Ada Gugatan Pilkada di MK

--

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum bisa memastikan waktu pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada Serentak 2024.

 

Sebab, sampai saat ini, masih banyak daerah yang masih menjalankan gugatan hasil pemilu di Mahkama Konstitusi.

 

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, hingga saat ini, Kemendagri masih menunggu arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait jadwal pelantikan kepala daerah terpilih itu.

 

Bahkan menurutnya, pelantikan itu tidak bisa dilakukan serentak di Februari 2025 ini.

 

“Saat ini Kemendagri masih berkonsultasi dengan MK. Tentu juga minta arahan dari bapak Presiden. Karena memang di satu sisi kita ingin segera mungkin kepala daerah definitif ini dilantik. Supaya bisa jalan dan bekerja," katanya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 7 Januari 2025.

 

Pun ia memastikan, pelantikan kepala daerah itu tidak bisa dilakukan serentak. Sebab, setiap daerah di Indonesia, memiliki kondisi yang berbeda pasca pemilihan.

 

Sehingga, Kemendagri akan menyusun lagi agenda pelantikan kepala daerah terpilih itu.

 

“Ada yang kepala daerah yang tidak ada gugatan sama sekali. Lalu kepala daerah yang mengajukan gugatan tapi gugatan ditolak oleh MK. Ada juga kepala daerah yang mengajukan atau digugat kemudian dikabulkan diproses oleh MK. Ini kan tahapan-tahapannya berbeda. Ini harus kita detailkan lagi seperti apa,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan