Menunggu Juklak dan Juknis Pelaksanaan MBG di Provinsi Jambi
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.--
Untuk penerapan MBG ini diperkirakan menghabiskan anggaran Rp 8-10 M per harinya, yang diambil dari APBD dan APBN. Penyaluran MBG ini tidak berlaku pada hari libur sekolah, dan anak dari keluarga yang kategori mampu secara perekonomiannya.
“Kemarin kita sudah ada rekomendasi untuk alokasi dana infrastruktur, dana transportasi (dari APBN) yang ke Provinsi itu, kita diingatkan untuk tidak dulu dilaksanakan, karena akan diperuntukan MBG. Berapa persentasenya kita belum tau,” bebernya.
Adapun saat ini, Pemprov Jambi masih menunggu Juklak dan Juknis dari pemerintah RI kapan dimulai dan diterapkannya MBG di Provinsi Jambi itu sendiri.
"Tapi tidak akan lama,” tutupnya.
Untuk diketahui, dari 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang dikenal sebagai Dapur MBG, telah siap beroperasi. Dapur-dapur ini tersebar di 26 provinsi, mencakup wilayah seperti Aceh, Bali, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, D.K.I. Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua Barat dan Papua Selatan. (Enn)