Rabu, 15 Jan 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Dunia
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Inforial
Society
Komunitas
Hiburan
Selebriti
Target
Politik
Sport
Opini
Tokoh
Network
Beranda
Utama
Detail Artikel
Prajurit Pelaku Pembunuhan Harus Segera Diproses
Reporter:
Antara
|
Editor:
Finarman WP
|
Selasa , 14 Jan 2025 - 22:19
--
prajurit pelaku pembunuhan harus segera diproses panglima komando armada (pangkoarmada) iii laksamana muda tni hersan perintahkan komandan polisi militer tni al pangkalan utama tni al (lantamal) xiv sorong letnan kolonel laut (pm) dian sumpena segera memproses hukum prajurit pelaku pembunuhan di sorong, papua barat daya. "saya sudah arahkan pomal lantamal xiv sorong untuk secepatnya diproses, segera kita limpahkan ke pengadilan militer yang ada di jayapura," jelas pangkoarmada iii di sorong, selasa (14/1). pernyataan pangkoarmada iii itu merujuk pada kasus yang melibatkan seorang prajurit tni al dari koarmada iii berpangkat kelasi (kls) inisial a. prajurit tni al itu diyakini sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial kiyl (usia 20 tahun), yang jasadnya ditemukan warga di pantai saoka, sorong, papua barat daya, pada minggu (12/1). "sebab yang menentukan hukumannya adalah dirmil militer yang ada di jayapura, namun untuk penyelidikan awal akan dilaksanakan oleh pomal lantamal xiv sorong," katanya. hersan sangat menyayangkan tindakan pembunuhan yang telah dilakukan prajurit tni al sebab pimpinan tni al selalu menekankan penegakan aturan dan tidak ada prajurit yang melanggar aturan. "itu keputusan dan arahan pimpinan sangat jelas, tetapi masih dilanggar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini. ini yang kita sangat disayangkan," ujarnya. dia memastikan bahwa tni al pun akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada prajurit tni al yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap kiyl (20) di pantai saoka, kota sorong. pangkoarmada pun belum memastikan motif di balik kasus pembunuhan itu, namun memastikan tim penyidik dari pomal lantamal xiv sorong terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif pembunuhan itu. diduga bahwa pelaku menghilangkan nyawa korban menggunakan sangkur. hal itu tampak pada tubuh korban yang terdapat beberapa luka tusukan. "tidak dibenarkan, tidak ada itu, kita dilarang untuk membawa senjata tajam, baik itu pistol maupun sangkur, termasuk mengonsumsi minuman keras dan masuk ke tempat hiburan malam," ucapnya. hersan pun mengingatkan kepada seluruh personel tni al untuk tidak mengulang kejadian pembunuhan yang telah melibatkan anggota tni al. "saya ingatkan kepada seluruh anggota jangan sampai terjadi lagi, ini terakhir kali," katanya. kapolresta sorong kombes polisi happy perdana yudianto pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak pomal untuk melengkapi berkas penyelidikan ini untuk kemudian akan diserahkan kepada pomal untuk melakukan proses lanjutan terhadap pelaku pembunuhan itu. "kita hanya melengkapi berkas awal saja karena awal di tkp adalah kita dan ini tentunya akan membantu penyidikan al," katanya. (antara)
1
2
3
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 15 Januari 2025
Berita Terkini
Komisi II DPRD Kota Jambi Kritik PT JII, Sebut Pemkot Tidak Dilibatkan dalam Pengelolaan Jaringan Gas
Jambi City
3 jam
Usai Disentil Dewan, PT JII Pilih Jelaskan Peran Mereka dalam Distribusi Gas di Kota Jambi
Jambi City
3 jam
44 Pelamar CPNS 2024 di Kota Jambi Lolos Seleksi, Masih Ada Waktu Mengajukan Sanggahan
Seputar Jambi
4 jam
Tegas! Komisi III DPRD Kota Jambi Minta Toko Sembako di Selincah Atur Waktu Bongkar Muat
Jambi City
4 jam
Kodim 0415/Jambi Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Astacita Cita
Jambi City
4 jam
Berita Terpopuler
Bahas Pengelolaan Jargas 2025 Kolaborasi DPRD Kota Jambi dan Komisi XII DPR RI
Jambi City
20 jam
Prajurit Pelaku Pembunuhan Harus Segera Diproses
Utama
19 jam
Ada Kemungkinan Rupiah Melemah
Utama
19 jam
Masih Dipengaruhi Harga Cabai dan Ikan Kondisi Inflasi di Jambi
Jambi City
20 jam
KPK Belum Berencana Tahan Hasto
Utama
19 jam
Berita Pilihan
Komisi II DPRD Kota Jambi Kritik PT JII, Sebut Pemkot Tidak Dilibatkan dalam Pengelolaan Jaringan Gas
Jambi City
3 jam
Usai Disentil Dewan, PT JII Pilih Jelaskan Peran Mereka dalam Distribusi Gas di Kota Jambi
Jambi City
3 jam
Tegas! Komisi III DPRD Kota Jambi Minta Toko Sembako di Selincah Atur Waktu Bongkar Muat
Jambi City
4 jam
Kodim 0415/Jambi Ingatkan Warga Waspada Penipuan Mengatasnamakan Astacita Cita
Jambi City
4 jam
Tinjau Bongkar Muat di Selincah, Dishub Bersama DPRD Kota Jambi Tegur Sejumlah Toko Sembako
Jambi City
4 jam