Prajurit Pelaku Pembunuhan Harus Segera Diproses

--

 

Dia memastikan bahwa TNI AL pun akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada prajurit TNI AL yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap KIYL (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong.

 

Pangkoarmada pun belum memastikan motif di balik kasus pembunuhan itu, namun memastikan tim penyidik dari Pomal Lantamal XIV Sorong terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif pembunuhan itu.

 

Diduga bahwa pelaku menghilangkan nyawa korban menggunakan sangkur. Hal itu tampak pada tubuh korban yang terdapat beberapa luka tusukan.

 

"Tidak dibenarkan, tidak ada itu, kita dilarang untuk membawa senjata tajam, baik itu pistol maupun sangkur, termasuk mengonsumsi minuman keras dan masuk ke tempat hiburan malam," ucapnya.

 

Hersan pun mengingatkan kepada seluruh personel TNI AL untuk tidak mengulang kejadian pembunuhan yang telah melibatkan anggota TNI AL.

 

"Saya ingatkan kepada seluruh anggota jangan sampai terjadi lagi, ini terakhir kali," katanya.

 

Kapolresta Sorong Kombes Polisi Happy Perdana Yudianto pada kesempatan sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pomal untuk melengkapi berkas penyelidikan ini untuk kemudian akan diserahkan kepada Pomal untuk melakukan proses lanjutan terhadap pelaku pembunuhan itu.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan