TKN Ikuti Proses Di Bawaslu Terkait Suntikan Rp 15 Miliar dari Prabowo

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani (kiri) bersama Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (kedua kiri) menyampaikan konferensi pers dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKN dan TKD Prabowo-Gibran di Jakarta, Jumat (-ANTARA-

JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Rosan Roeslani, menegaskan pihaknya akan mengikuti proses yang berjalan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait suntikan modal sebesar Rp15 miliar untuk koperasi Mitra Digital Sejahtera (MDS).

"Pastinya Pak Prabowo, Mas Gibran, maupun kami semua selalu mengikuti aturan yang ada yang sudah ditetapkan oleh Bawaslu," kata Rosan di Plaza Senayan, Selasa.

BACA JUGA:WBP Terima Bebas Bersyarat Jelang Momen Natal

BACA JUGA:Sudah Periksa 2 Saksi

Menurut dia, pemberian suntikan modal untuk koperasi MDS oleh Prabowo sejalan dengan niat baik memajukan koperasi yang diyakini bisa berperan sebagai salah satu sumber penolong ekonomi rakyat di pedesaan.


Namun demikian, Rosan memaklumi hal itu diangkat untuk menyerang pasangan Prabowo-Gibran di tengah masa kampanye yang sedang berlangsung.


"Begini, ya, ini memang kalau di masa kampanye apapun isu bisa diangkat," kata Rosan.
Hingga saat ini, Bawaslu masih mendalami adanya dugaan pelanggaran kampanye terkait pemberian uang tersebut.
Prabowo memberikan bantuan modal sebesar Rp15 miliar untuk Koperasi MDS saat menghadiri silaturahmi nasional Koperasi MDS di PT Asri Pelangi Nusa, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (16/12) pekan lalu.


Calon presiden nomor urut 2 itu menyatakan bantuan diberikan untuk memperlebar koperasi MDS agar bisa merambah ke seluruh lapisan masyarakat.


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.


Berdasarkan hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.


KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan