PDI Perjuangan Pilih Samsul Riduan
--
Setelah Sekian lama kosong, satu kursi wakil pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang merupakan jatah PDI Perjuangan, sebentar lagi akan terisi. Hal ini setelah keluarnya surat pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Provinsi Jambi dari DPP PDI Perjuangan yang didtandatangani oleh Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh Ketua DPD, Edi Purwanto.
Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fatah saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima surat dari DPP PDI Perjuangan, dengan nomor 2503/EX/DPD-05/1/2025 terkait pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Surat itu diterimanya pada hari Selasa (14/1) yang lalu, melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Jambi.
Hafiz mengatakan, dalam surat DPP PDI Perjuangan itu, menunjuk Samsul Riduan menjadi perwakilan PDI Perjuangan untuk mengisi jabatan wakil ketua II DPRD Jambi Periode 2024-2029.
“Kita sudah mendapat surat dari Sekwan kemarin, dari DPP PDI Perjuangan, yang ditandatangani ketua Umum Ibu Megawati untuk usulan Samsul Riduan sebagai Waka Pimpinan, periode 2024-2029,” kata M Hafiz, Jumat (17/1).
Saat ini pihaknya tengan mengusulkan paripurna yang dijadwalkan pada hari Senin (20/1) mendatang, untuk pengusulan Samsul Riduan. Samsul Riduan sendiri saat ini masih menduduki kursi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebutkan, Samsul Riduan dipilih untuk menjadi pipinan DPRD Provinsi Jambi, setelah melewati fit and proper test di DPP Pedi Perjuangan. Tidak hanya itu, Samsul juga telah menjalani psikotes, dan pertimbangan lainnya oleh DPP.
“Semua anggota fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Jambi, kami usulkan ke DPP. Kecuali Pak Akmaludin yang memang sudah diberhentikan dari partai. Salah satu klausul untuk menjadi pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan, adalah sudah pernah menjadi anggota DPRD. Nah beliau ini (Samsul Riduan, red) sudah dua periode di DPRD Provinsi Jambi. Kedua, mungkin hasil fit and proper test beliau bagus, makanya DPP mengambil keputusan tersebut,” papar Edi.
Ahmad Darmadi, Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Jambi menyebutkan, Samsul Riduan nanti akan dilantik seperti tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029 yang telah lebih dulu dilantik.
Namun, untuk saat ini DPRD Provinsi Jambi terlbih dahulu akan mengumumkan di rapat paripurna internal. Setelah itu, baru mengusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK).
“Setelah SK keluar, baru diagendakan untuk pelantikan seperti tiga pimpinan sebelumnya,” pungkasnya. (Enn)