Rabu, 22 Jan 2025
Network
Beranda
Utama
Nasional
Dunia
Seputar Jambi
Jambi City
Jambi Barat
Jambi Timur
Lifestyle
Edukasia
Kesehatan
Inforial
Society
Komunitas
Hiburan
Selebriti
Target
Politik
Sport
Opini
Tokoh
Network
Beranda
Target
Detail Artikel
Polres Batanghari Buru Dua Pemodal
Reporter:
Subhi
|
Editor:
Finarman WP
|
Rabu , 22 Jan 2025 - 05:14
--
polres batanghari buru dua pemodal polres batanghari, melalui satuan reserse kriminal (satreskrim) unit tipidter, berhasil meringkus seorang pekerja bernama fajar abdurahman (25), warga jangga baru, kecamatan bathin xxiv, kabupaten batanghari. fajar ditangkap pada sabtu malam, 18 januari 2025, sekira pukul 19.00 wib, saat tengah melakukan eksploitasi sumur minyak ilegal di dusun senami, desa jebak, kecamatan muara tembesi, kabupaten batanghari. penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat mengenai aktivitas pengeboran minyak ilegal di sumur bekas kebakaran yang telah dipolice line sebelumnya oleh pemodal dan pemilik sumur, yakni ucok padang lawas dan dikun. kedua pemodal tersebut kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (dpo) dan masih dalam pengejaran oleh petugas. wakapolres batanghari, kompol ridha m.m., dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa tim satreskrim polres batanghari segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat. pada sabtu, 18 januari 2025, sekitar pukul 17.30 wib, petugas menemukan aktivitas eksploitasi minyak bumi ilegal di lokasi tersebut. “sekitar pukul 19.00 wib, kami berhasil mengamankan fajar abdurahman yang tengah mengangkut minyak mentah dari sumur ilegal milik ucok padang lawas,” ujar kompol ridha. barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain 1 unit sepeda motor honda revo tanpa nomor polisi dengan rak galon, 5 jerigen berisi minyak mentah masing-masing 35 liter, 1 buah corong berwarna merah, dan 1 ember berwarna hitam. kompol ridha menegaskan bahwa kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap praktik illegal drilling, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius serta membahayakan masyarakat sekitar. “kami berkomitmen untuk memberantas aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah hukum polres batanghari. kami imbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan serupa,” tegasnya. sementara itu, kasat reskrim polres batanghari, akp husni abda, menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua dpo, yaitu ucok padang lawas dan dikun. “kami masih mencari keberadaan keduanya. penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” katanya. tersangka fajar abdurahman dijerat dengan pasal 52 undang-undang ri nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, yang telah diubah dalam pasal 40 angka 7 uu ri nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan perpu nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi undang-undang. ancaman hukuman yang dihadapi oleh fajar adalah penjara selama maksimal 6 tahun. polres batanghari mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan segera melaporkan jika ada aktivitas serupa di wilayah mereka.
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Independent 22 Januari 2025
Berita Terkini
Kejari Tanjab Timur Terapkan RJ Pada Perkara Hukum Pelanggaran Undang-Ulndang LLAJ
Target
3 jam
Erick Thohir Sebut Potongan Harga Tiket Pesawat Tunggu Arahan Prabowo
Nasional
6 jam
Audi Rilis SUV Q8 Terbaru Seharga Rp2,7 M, Ini Spesifikasi dan Fitur
Inforial
7 jam
Polres Tanjab Barat Beserta Jajaran Gelar Tanam Jagung Serentak
Jambi Timur
8 jam
Menteri Kelautan Trenggono Pastikan Pelaku Pagar Laut Didenda
Nasional
8 jam
Berita Terpopuler
Anak Pungut
Utama
18 jam
Kapolres dan Dinas TPH Tanjabtim Ikut Serta Dalam Program Penanaman Jagung Serentak
Jambi Timur
21 jam
Polres Tanjab Barat Beserta Jajaran Gelar Tanam Jagung Serentak
Jambi Timur
8 jam
Pemilik Excavator Merasa Tertipu Sidang Kasus PETI di Sungai Telang
Utama
18 jam
Mengenal Fengshui Yin dan Yang untuk Orang Hidup dan Mati
Lifestyle
19 jam
Berita Pilihan
Rp 48,8 T untuk Kelanjutan Pembangunan IKN
Utama
19 jam
Ramai Keluhan Biaya Tes Kesehatan PPPK Capai Rp500 Ribu, BKPSDM Sarolangun Angkat Bicara
Jambi Barat
1 hari
Jalan Rusak di Bukit Bulan Kecamatan Limun Bakal Diperbaiki, Pj Bupati Sarolangun Sebut Pakai Dana BTT
Jambi Barat
1 hari
Kemenkumham Jambi Teken Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBBM
Jambi City
1 hari
Tegas! Bawaslu Jambi Siap Hadapi Sidang Sengketa PHP Pilkada 2024 di MK
Politik
1 hari