Penyidik Segera Tetapkan Tersangka, Insiden Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Tembesi

--

 

Tongkang yang seharusnya mengangkut 2.499 MT barang, ternyata mengangkut 2.900 MT.

 

Lebih lanjut, AKBP Ade menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan saksi ahli dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

 

"Setelah pemeriksaan selesai, kami akan berkoordinasi dengan saksi ahli dari Dirjen Perhubungan Laut untuk tindak lanjut,” tambahnya.

 

Kapal tugboat dan tongkang yang terlibat dalam insiden ini telah diamankan di Pelabuhan JT BMP Kemingking untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

 

Sebelumnya, cuplikan video yang menunjukkan kapal tongkang batubara kembali menabrak tiang pelindung Jembatan Tembesi beredar luas.

 

Insiden ini dikhawatirkan dapat memperburuk kerusakan yang sudah ada pada jembatan tersebut, yang sebelumnya telah diperbaiki.

 

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ibnu Kurniawan, menegaskan bahwa meski tiang pelindung yang tertabrak terlepas, struktur utama jembatan masih cukup kuat dan aman dilalui kendaraan.

 

Tag
Share