Satlantas Polda Tanjab Timur Tindak Kendaraan ODOL

--

Masih kerap ditemukan adanya kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah hukum Polres Tanjab Timur, membuat jajaran Satlantas setempat melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan hal tersebut.

 

Hal ini dilakukan, agar pengguna mobil angkutan barang untuk tidak merubah spesifikasi pada bak mobil dan juga tidak mengangkut muatan yang melebihi tonase.

 

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, AKP Maskat Maulana, menyampaikan, dari beberapa penindakan serta operasi hunting yang dilakukan, masih kerap ditemukan mobil angkutan yang memodifikasi bak muatannya melebihi batas standarnya.

 

"Selain itu juga, masih kita temukan adanya mobil angkutan yang muatannya melebihi tonase. Untuk pelanggaran tersebut, kita berikan teguran serta penindakan berupa penilangan," ujarnya.

 

Dirinya menjelaskan, kurangnya kesadaran dari para pemilik mobil angkutan barang ini tentunya menjadi problem di jalan lintas.

 

"Untuk mereka yang telah merubah spesifikasi pada bak mobil truk miliknya, nantinya angkutan barang yang mereka bawa bisa jauh dari batas maksimal. Tentunya itu bisa membahayakan," jelasnya.

 

AKP Maskat Maulana mengimbau kepada pemilik mobil bak angkutan barang maupun yang lainnya, agar tidak merombak bak angkutan kendaraannya agar bisa mengangkut barang bawaan melebih batas standarnya.

 

"Kami minta, jika ada yang sudah merubah kondisi bak muatan mobilnya melebih batas standar, harap dikembalikan ke bentuk semula yang sesuai standar. Karena kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas dalam bentuk apapun," pungkasnya. (pan/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan