Polda Jambi Ungkap Praktik Curang Sopir Gunakan Barcode BBM Subsidi

ilustrasi barcode-istimewa-

JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap praktik kecurangan yang dilakukan oleh sopir truk di Kota Jambi, terkait penggunaan barcode untuk pengisian BBM subsidi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, pada Senin 10 Maret 2025, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap seorang sopir truk yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi dengan cara menggunakan banyak barcode untuk mengisi solar subsidi di salah satu SPBU di Kota Jambi.

Pelaku yang bernama M. Saifullah, warga Pematang Gajah, Muaro Jambi, diamankan saat sedang melakukan pengisian BBM bersubsidi. Berdasarkan penjelasan Wendi, pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan tipe kendaraan dan nomor polisi kendaraan yang seharusnya.

"Dalam pengungkapan ini, pelaku berhasil diamankan di lokasi SPBU saat sedang mengisi BBM bersubsidi. Barang bukti yang disita antara lain sebuah mobil truk box, barcode pengisian BBM, serta struk bukti pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak puluhan liter," kata Wendi.

BACA JUGA:Resep serba telur yang gurih dan enak untuk sahur, 3 Resep Telur Gurih dan Enak Untuk Sahur

BACA JUGA:Dewan Akan Panggil Dinas Prindagkop, Terkait Kelangkaan Gas 3 Kg

Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polda Jambi. Pihak kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan praktik kecurangan penggunaan BBM subsidi yang lebih luas.

Melalui pengungkapan ini, Wendi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktik serupa.

"Kami mengingatkan agar tidak menggunakan barcode BBM subsidi yang tidak sesuai dengan tipe kendaraan dan nomor polisi," ujar Wendi.

Praktik ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan fasilitas BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang berhak. (*)

Tag
Share