Tak Ada yang Hambat Pemekaran Tabir Raya, Bupati M Syukur Tegaskan Semua Dokumen Sudah Siap
Bupati Merangin H. M. Syukur, didampingi Wakil Bupati H. A. Khafidh dan Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, menegaskan bahwa Pemkab Merangin tidak pernah menghambat proses pemekaran Tabir Raya. -Ist/kominfo merangin-
BANGKO – Dukungan terhadap perjuangan rakyat Tabir Raya kembali menguat. Ratusan massa memadati halaman Kantor Bupati Merangin pada Senin (3/11), menuntut agar pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah, sebagai langkah penting menuju pemekaran Tabir Raya.
Dalam aksi damai yang berlangsung tertib itu, Bupati Merangin H. M. Syukur, didampingi Wakil Bupati H. A. Khafidh dan Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, turun langsung menemui massa.
Di hadapan ratusan peserta aksi, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Merangin tidak pernah menghambat proses pemekaran Tabir Raya.
“Sejak awal, pemerintah daerah selalu mendukung penuh perjuangan Tabir Raya. Semua dokumen yang dibutuhkan panitia sudah kami penuhi,” tegas Bupati Syukur.
BACA JUGA:Happy Asmara Pernah Diselingkuhi, Kini Beri Pesan Menyentuh untuk Penggemar
BACA JUGA:Kondisi Belum Stabil, Fahmi Bo Tunda Operasi Batu Empedu
Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya bahkan telah memperjuangkan pemekaran ini sejak masih menjabat di DPD RI.
Ia menyebut, pernah menghadirkan Komite I DPD RI ke Tabir Raya untuk membahas langsung persoalan pemekaran wilayah tersebut.
“Pada prinsipnya, urusan pemekaran Tabir Raya di tingkat Kabupaten Merangin sudah selesai. Hanya saja, kita masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat,” ujarnya.
Bupati Syukur menandaskan, jika moratorium dicabut, maka tidak ada lagi hambatan administratif bagi Tabir Raya untuk dimekarkan.
BACA JUGA:Resmi Bercerai, Bedu dan Irma Kartika Akhiri 15 Tahun Pernikahan Secara Baik-Baik
“Semua dokumen administratif sudah rampung. Sekarang bola ada di pemerintah pusat—apakah moratorium dicabut atau tidak,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan bahwa bukan hanya Tabir Raya yang mengajukan pemekaran, tetapi banyak daerah lain di Indonesia yang tengah menunggu kebijakan serupa. Pemerintah pusat, kata Bupati, tentu akan menimbang berbagai aspek—mulai dari anggaran, hukum, hingga politik—sebelum mengambil keputusan final.