Polisi Tangkap Pelaku Terakhir, Kasus Pembunuhan Sopir Travel Tanjab Barat

Polisi akhirnya menangkap satu lagi pelaku pembunuhan dengan pencurian yang mengakibatkan sopir travel asal Tanjab Barat meninggal dunia, Senin 10 Maret 2025. -antara-Jambi Independent
JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi akhirnya berhasil menangkap satu pelaku terakhir yang terlibat dalam pembunuhan dan pencurian yang mengakibatkan sopir travel asal Tanjung Jabung Barat meninggal dunia.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin 10 Maret 2025, setelah sebelumnya dua pelaku lainnya sudah lebih dahulu ditangkap.
Pelaku terakhir yang berhasil diamankan adalah Ali Ikhsan, yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa pelaku terpaksa ditembak oleh pihak kepolisian karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Kabupaten Tebo, pada 8 Maret 2025.
BACA JUGA:Ikuti Tips Safety Riding Selama Ramadan
BACA JUGA:Resep serba telur yang gurih dan enak untuk sahur, 3 Resep Telur Gurih dan Enak Untuk Sahur
Dengan tertangkapnya Ali Ikhsan, kini ketiga pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut telah diamankan. Mereka adalah Heri Susanto, Alexander Tasman, dan Ali Ikhsan. Ketiga pelaku diketahui telah membunuh Matnur, seorang sopir travel, pada 9 September 2024.
Matnur dibunuh setelah mengantar para tersangka dalam perjalanan dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi.
Ketiga pelaku melakukan pencurian mobil dan membunuh korban bernama Matnur pada 9 September 2024 lalu.
Jenazah korban kemudian dibuang di Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menurut hasil penyelidikan, korban merupakan sopir travel yang mengantarkan tiga tersangka dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi pada 9 September 2024.
Ketiga tersangka ini awalnya naik mobil travel yang dikemudikan korban dari Kuala Tungkal menuju Kota Jambi. Di tengah perjalanan, mereka meminta korban mengantar ke daerah Kota Baru, Kota Jambi.
Namun, ketika tiba di lokasi yang sepi, tersangka Alexander Tasman langsung menjerat leher korban dengan tali dibantu juga Ali Ikhsan yang ikut menarik tali itu. Korban diketahui sempat memberontak, namun tersangka Heri melilitkan lakban hitam ke mata dan kepala korban hingga korban tidak lagi bernyawa.
Setelah memastikan korban tewas, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil korban. Para pelaku sempat berhenti di Bayung Lencir untuk membuang jasad korban. Meski sudah menangkap ketiga pelaku, kepolisian masih mencari mobil korban yang ditinggalkan eh pelaku di tol di daerah Lampung.